NABIRE, ODIYAIWUU.com — Sebanyak 13 nama putera-puteri asli Papua dinyatakan lolos seleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia dari Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Papua Tengah pada Pemilu 2024.
Dari 13 nama kandidat, nampak didominasi wajah baru yang merupakan tokoh muda yang memiliki rekam jejak (track record) moncreng dan wajah baru. Sebut saja tokoh muda Wilhelmus Pigai dan Eka Kristina Yeimo.
Wilhelmus adalah mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) yang kini tercatat sebagai Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Papua. Sedangkan Eka Yeimo adalah Tenaga Ahli Anggota DPD RI Dapil Papua dan Magister Ilmu Sosial Politik (S2) jebolan Program Pasca Sarjana Universitas Indonesia (UI).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Diana Simbiak menjelaskan, dari 21 akun yang telah terdaftar di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU hanya 15 bakal calon yang menyerahkan dukungan. Sedangkan 2 berkas calon dikembalikan oleh KPU dan 6 calon lainnya tidak menyerahkan berkas dukungan.
“Data bakal calon yang dinyatakan lengkap dan diterima Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua hanya 13 berkas dukungan minimal,” ujar Simbiak melalui keterangan tertulis yang diterima Odiyaiwuu.com di Nabire, kota Provinsi Papua Tengah, Rabu (11/1/).
Menurut Simbiak, sata calon anggota DPD RI Dapil Papua Tengah yang lolos dukungan minimal sebagai berikut.
- Eka Kristina Yeimo dengan jumlah dukungan 1.942 KTP
- Jhoni Ukago dengan jumlah dukungan 1.065 KTP
- Yorrys Raweyai dengan jumlah dukungan 2.094 KTP
- Whenslaus Tebay dengan jumlah dukungan 4.663 KTP
- Arnold Benediktus Kayame dengan jumlah dukungan 2.699 KTP
- Ham Nawipa jumlah dukungan 1.635 KTP
- Hendrikus Madai jumlah dukungan 1.212 KTP
- Michael Edowai dengan jumlah dukungan 1.078 KTP
- Lini Enumbi jumlah dukungan 1.066 KTP
- Wilhelmus Pigai jumlah dukungan 2.399 KTP
- Sesilius Magai jumlah dukungan 2.623 KTP
- Yosephina Pigai jumlah dukungan 1.254 KTP
- Lis Tabuni jumlah dukungan 1.615 KTP
Simbiak menjelaskan, KPU akan melakukan verifikasi administrasi yang menyangkut tentang pemeriksaan data dukungan ganda, pekerjaan termasuk syarat dukungan KTP yang sudah menikah akan tetapi belum berusia 17 tahun dan pemilik KTP yang berasal dari TNI-Polri yang sudah purna tugas.
“Syarat administrasi ini yang akan kita verifikasi, ada juga yang terkait dengan dukungan KTP harus kepada satu calon saja. Nantinya, semua data akan diperiksa dan akan kembalikan ke bakal calon untuk dilengkapi syaratnya,” kata Simbiak menambahkan.
Wilhelmus Pigai mengaku, ia bersyukur kepada Tuhan karena telah berhasil melewati tahapan pertama dan dinyatakan sebagai salah satu cakal calon yang dinyatakan lolos memenuhi syarat dukungan minimal.
“Saya berdoa dan berharap kepada masyarakat agar bisa mendukung saya hingga nantinya bisa mewakili Provinsi Papua Tengah sebagai senator di DPD RI,” kata Wilhelmis kepada Odiyaiwuu.com dari Jayapura, Papua, Rabu (11/1).
Wilhelmus juga berharap agar masyarakat maupun pihak-pihak terkait memberikan dukungan agar bisa melaju ke tahap selanjutnya dengan lancar sesuai PKPU Nomor 10 tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)