Polres Amankan Ketua KPU Paniai dan Satu Komisioner Terkait Dugaan Suap Kepada Aparat Penegak Hukum - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan

Polres Amankan Ketua KPU Paniai dan Satu Komisioner Terkait Dugaan Suap Kepada Aparat Penegak Hukum

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paniai berinisial SM dan anggota KPU lainnya, SM diamankan Polres Paniai atas dugaan suap dalam Pilkada 2024 di Paniai, Papua Tengah. Foto ilustrasi: google.co.id

Loading

ENAROTALI, ODIYAIWUU.com — Kepala Kepolisian Resor (Polres) Paniai Kompol Deddy A Puhiri, SIK mengatakan, pihak Polres Paniai, Rabu (11/12) mengamankan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paniai berinisial SM dan anggota KPU lainnya, berinisial SM atas dugaan suap dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Paniai, Provinsi Papua Tengah.

“Benar, saat ini kedua komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Paniai berinisial SN dan SN kami panggil terkait dugaan suap pada Pilkada Paniai. Untuk sementara, saat ini kami masih sedang lakukan pemeriksaan intensif,” ujar Kapolres Deddy Puhiri kepada Odiyaiwuu.com dari Enarotali, kota Kabupaten Paniai, Papua Tengah, Rabu (11/12). 

Berdasarkan informasi yang diperoleh menyebutkan, Rabu (11/12) pukul 12.58 WIT, dua komisioner: SN dan SN dijemput langsung Kapolres Puhiri bersama anggotanya di Kantor KPU Paniai di Kampung Madi, Distrik Paniai Timur. Keduanya, dijemput untuk menjalani pemeriksaan atas dugaan suap dalam Pilkada 2024 di Paniai.

Pada pukul 12.58 WIT, bertempat di Kantor KPU telah dilakukan penyerahan barang bukti dari Sekretaris KPU Elly Ermawati Yuniarstuti kepada Kapolres Paniai melalui Kasat Reskrim berupa uang tunai sebesar Rp 200.000.000. Uang tersebut ditujukan kepada Kapolres, Kepala Bagian Operasi, dan Danton Brimob  Yon C Nabire yang sedang melakukan pengamanan.

Berdasarkan petunjuk Kapolres Deddy Puhiri,  Elly Ermawati Yuniasruti dan Bendahara KPU I Made Haste Nuriane dibawa ke Polres Paniai untuk dilakukan pemeriksaan. Kemudian, sekitar pukul 14.45 WIT, SN dan SN juga dijemput Kasat Reskrim di Kantor KPU untuk dimintai keterangan di Polres Paniai.

Kedua komisioner, SN dan SN dimintai keterangan akibat dugaan suap yang akan dilakukan terhadap Kapolres Paniai, Kabag Ops Polres Paniai, dan Danton Brimob Yon C Nabire.

Berdasarkan video yang diperoleh telah didapatkan informasi suap yang dilakukan kepada Kapolres sebesar Rp 100.000.000, Kabag Ops sebesar Rp 50.000.000, dan Danton Brimob Yon C Nabire sebesar Rp 50.000.000.

Sementara barang bukti yang telah diamankan berupa uang tunai yang terbungkus kantong kresek sebesar Rp 200.000.000. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap Elly Ermawati Yuniasruti, I Made Haste Nuriane, SN, dan SN.

Dugaan kuat, penyuapan tersebut untuk mengamankan jalannya pleno dengan mengabaikan amukan atau protes dari masyarakat sehingga pleno dapat segera diselesaikan dengan kepentingan dari oknum KPU.

Saat ini, kegiatan pleno sementara telah dilakukan skors hingga ada keputusan lebih lanjut atau setelah Ketua KPU selesai diperiksa oleh Polres Paniai. Situasi dan kondisi di Kantor KPU terpantau aman dan tidak ada kumpulan masyarakat. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :