KETIKA institusi kepolisian seharusnya menjadi garda terdepan dalam melindungi rakyat, menegakkan hukum, dan menjaga keadilan, justru yang tampak di lapangan sering kali berbeda. Berulang kali, publik disuguhi contoh nyata ketidakprofesionalan aparat dalam menjalankan tugas. Bukan hanya soal kinerja teknis, tetapi juga menyangkut sikap dan perilaku yang menimbulkan tanda tanya besar: apakah polisi benar-benar masih berpihak kepada rakyat?
Kasus penanganan demonstrasi “Agustus Kelabu” menjadi salah satu bukti nyata. Alih-alih menjadi penengah yang adil, aparat kepolisian lebih tampak sebagai pihak yang bertindak represif, mengedepankan kekerasan daripada pendekatan persuasif. Gas air mata, pukulan, hingga penangkapan tanpa prosedur jelas, memperlihatkan wajah kepolisian yang jauh dari profesionalitas. Padahal, demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara. Ketika aparat justru menghambat dan menekan suara rakyat, maka di situlah wibawa hukum runtuh.
Lebih jauh lagi, pasca-demonstrasi, publik menilai polisi tidak mampu memberikan penanganan yang transparan. Alih-alih membuka ruang dialog, polisi justru terkesan menutupi fakta dan menghindari akuntabilitas. Banyak laporan pelanggaran hak asasi manusia, dugaan intimidasi, hingga pengabaian korban tidak ditangani dengan layak. Hal ini mempertegas kesan bahwa kepolisian lebih berpihak kepada kekuasaan atau kelompok tertentu ketimbang kepada rakyat yang seharusnya dilindungi.
Puncak kekecewaan rakyat semakin terasa saat seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan (21), tewas dilindas kendaraan taktis Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta, pada 28 Agustus 2025. Affan, yang dikenal sebagai pemuda pendiam dan pekerja keras, kehilangan nyawanya bukan karena terlibat kericuhan, melainkan karena kebetulan berada di lokasi saat aparat bergerak. Peristiwa tragis ini menimbulkan gelombang kemarahan. Rekan-rekan ojol mendatangi Mako Brimob untuk menuntut keadilan, sementara masyarakat luas mengecam brutalitas yang menyebabkan korban jiwa. Tujuh anggota Brimob memang telah diamankan, Kapolri dan Kapolda Metro Jaya juga sudah menyampaikan permintaan maaf, tetapi pertanyaannya: apakah itu cukup untuk mengembalikan rasa percaya rakyat terhadap polisi?
Insiden Affan Kurniawan adalah simbol dari betapa rentannya nyawa rakyat kecil di tangan aparat. Jika seorang anak muda yang hanya mencari nafkah pun bisa tewas begitu saja, apa jaminan bagi rakyat lainnya? Kejadian ini bukan sekadar kecelakaan, tetapi cermin dari sistem yang gagal, dari pola tindakan yang mengabaikan prinsip kemanusiaan dan profesionalitas. Di sinilah titik balik: rakyat tidak lagi sekadar kecewa, tetapi benar-benar meragukan kepolisian.
Dalam situasi seperti ini, munculnya tuntutan pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) yang melibatkan unsur masyarakat sipil, akademisi, lembaga independen, dan tokoh agama adalah sesuatu yang mendesak. TPF diharapkan dapat bekerja secara objektif, mengungkap kebenaran, dan memberikan rekomendasi perbaikan menyeluruh. Tanpa itu, dikhawatirkan persoalan ini hanya akan menjadi catatan kelam berikutnya dalam sejarah kepolisian Indonesia.
Rakyat sudah terlalu sering dikecewakan. Setiap janji reformasi kepolisian hanya tinggal slogan tanpa implementasi nyata. Padahal, legitimasi sebuah institusi penegak hukum bertumpu pada kepercayaan publik. Jika polisi terus gagal membuktikan dirinya sebagai penjaga keadilan dan malah menjadi alat penindasan, maka kepercayaan rakyat akan semakin terkikis, bahkan hilang sama sekali. Dan ketika rakyat sudah benar-benar tidak percaya lagi, saat itu negara kehilangan salah satu fondasi terpentingnya: aparat yang dipercaya dan dihormati.
Hari ini, rakyat Indonesia tengah mengirimkan pesan yang jelas: polisi tidak lagi berada di atas menara gading. Mereka dituntut untuk berbenah, kembali kepada tugas mulia sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Jika tidak, maka sejarah akan mencatat bahwa institusi ini runtuh bukan karena kekuatan dari luar, melainkan karena kehancuran dari dalam akibat kelalaian dan pengkhianatan terhadap amanah rakyat. (Editor)










