Figur yang Penuhi Syarat Bisa Masuk Bursa Calon Kepala Daerah di Tanah Papua - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan

Figur yang Penuhi Syarat Bisa Masuk Bursa Calon Kepala Daerah di Tanah Papua

Tokoh masyarakat Papua Tengah Natalis Edowai, SE, MM. Foto: Istimewa

Loading

TIMIKA, ODIYAIWUU.com — Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di tanah Papua, baik Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, Walikota-Wakil Walikota akan berlangsung pada 27 November mendatang. 

Tokoh masyarakat Papua Tengah Natalis Edowai, SE, MM mengatakan, Pilkada serentak di bumi Cenderawasih menjadi momentum rekrutmen calon kepala daerah menjadi pelayan masyarakat. 

Namun demikian, siapapun figur putra asli Papua memiliki kesediaan dan kesempatan yang sama menjadi gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, dan walikota-wakil walikota sepanjang memenuhi syarat. Figur calon kepala daerah dapat masuk melalui partai politik atau koalisi maupun perseorangan dan paling penting diterima masyarakat.

“Jadi, siapapun figur yang mau masuk bursa Pilkada di tanah Papua, baik gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, dan walikota-wakil walikota intinya orang asli Papua. Misalnya, seorang figur calon gubernur tidak dibatasi berdasarkan lokus domisili yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk, KTP atau asal usul suku dan daerahnya,” ujar Natalis kepada Odiyaiwuu.com dari Timika, kota Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat (31/5).

Menurut Natalis, siapapun figur yang akan masuk dalam bursa Pilkada di tanah Papua dapat mengikuti proses, mekanisme, dan tahapan melalui partai atau koalisi politik. Selain itu, bila tak sempat menggunakan kendaraan politik figur itu dapat melewati jalur independen atau perseorangan. 

Baik jalur politik maupun independen tak perlu ditajam-tajamkan asal usul suku maupun daerah bahkan tempat domisili yang ditunjukkan dengan KTP. Maju mundurnya kemajuan sebuah daerah, dapat ditentukan oleh figur yang diterima masyarakat dan sungguh mau bekerja bersama rakyat. 

“Orang Papua Selatan bisa maju menjadi calon Gubernur Papua Pegunungan. Begitu juga orang Papua Tengah bisa maju Gubernur Papua Barat, dan seterusnya. Ini juga berlaku di kabupaten dan kota. Orang dari Kabupaten Merauke bisa maju jadi Bupati Deiyai dan seterusnya. Masalah substansial ini yang perlu menjadi perhatian masyarakat dan semua pemangku kepentingan di tanah Papua,” ujar Natalis. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :