Pemprov Diminta Manfaatkan Badan Pengarah Otsus Papua Untuk Kemajuan Papua Pegunungan - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan

Pemprov Diminta Manfaatkan Badan Pengarah Otsus Papua Untuk Kemajuan Papua Pegunungan

Anggota Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) atau Badan Pengarah Otsus Papua bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Dr Ribka Haluk, MM. Foto: Istimewa

Loading

WAMENA, ODIYAIWUU.com — Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2022 tentang Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) atau Badan Pengarah Otsus Papua memiliki peran strategis. 

Badan ini dibentuk dalam rangka melaksanakan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi percepatan pembangunan serta pelaksanaan otonomi khusus di wilayah Papua. 

Badan Pengarah Otsus Papua ini dipimpin langsung Wakil Presiden dibantu anggotanya dari kementerian terkait dan satu orang perwakilan dari setiap provinsi di tanah Papua. 

“Badan ini sangat strategis sehingga perlu dioptimalkan pemerintah daerah di tanah Papua, termasuk Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan,” ujar intelektual muda Papua Pegunungan Titus Lao Mohi, S.Si, M.Si dari Wamena, Jayawijaya, Papua Pegunungan, Selasa (15/7).

Menurut Titus, bicara tentang Papua Pegunungan tidak luput dari ketertinggalan dalam semua aspek pembangunan terutama infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan dan ketimpangan harga, tarif angkutan udara yang mahal hingga dengan faktor keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Hemat saya, untuk mengejar berbagai ketertinggalan di tanah Papua keberadaan Badan Pengarah Otsus Papua sangat strategis karena dipimpin langsung Wakil Presiden. Untuk itu saya berharap seluruh pemda di tanah Papua memanfaatkan badan ini untuk kemajuan pembangunan di bumi Cenderawasih,” ujar Titus, mantan Ketua KNPI Kabupaten Yahukimo.

Titus mengatakan, selain mendorong sejumlah usulan program  pembangunan daerah melalui jalur politik dan jalur kementrian terkait langsung, pemda juga dapat berkoordinasi dan memaksimalkan peran Badan Pengarah Otsus Papua untuk mempercepat kemajuan daerah masing-masing. 

“Melalui Badan Pengarah Otsus Papua, Pemprov Papua Pegunungan dapat bersinergi dalam rangka mendapat perhatian pemerintah pusat. Sejauh ini saya amati para pemimpin provinsi lebih memilih langsung ke pusat melakukan lobi-lobi tanpa melibatkan anggota Badan Pengarah Otsus Papua yang berada di provinsi. Kondisi seperti itu justru memperlambat pembangunan,” ujar Titus.

Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pegunungan Bintang ini menyarankan agar para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dapat berperan efektif mewujudkan visi dan misi Pemerintahan Provinsi Papua Pegunungan di bawah kepemimpinan Gubernur Dr John Tabo dan Wakil Gubernur Dr Ones Pahabol memanfaatkan Badan Pengarah Otsus Papua karena berada langsung di bawah Wakil Presiden.

“Kalau kita mempelajari dan memahami penjelasan dan penjabaran kerja dalam Peraturan Pemerintah Nomor 106 tahun 2021 dan Perpres 121 Tahun 2022 sangat jelas. Hanya saja terkesan keberadaan Badan Pengarah Otsus Papua belum dimanfaatkan dengan baik oleh Pemprov Papua Pegunungan,” kata Titus.

Titus juga berharap kepada pemerintah pusat agar konsisten dalam implementasi setiap produk hukum, baik itu Undang-Undang Otonomi Khusus Papua dan peraturan pemerintah lainnya dalam rangka percepatan pembangunan di tanah Papua.

“Selama ini kami ikuti pemerintah terkesan tidak konsisten dalam implementasi semua produk hukum terkait pembangunan di tanah Papua. Ada kesan mengikuti maunya sekelompok orang yang pada akhirnya terbentur di tingkat implementasi. Usul saya, bila pemerintah pusat mau tangani serius masalah Papua agar menghindari kehendak oknum tertentu tetapi berdasarkan kebutuhan riil masyarakat,” ujar Titus. 

Titus mencontohkan seperti penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) harus menggunakan passing grade. Di satu sisi peluang terbuka luas tetapi di sisi lain sumber daya manusia (SDM) lokal akan kalah bersaing. Termasuk juga seleksi keanggotaan DPRK, masih melibatkan orang-orang yang sebenarnya dibatasi oleh aturan. 

“Saya berharap agar pemerintah pusat perlu melakukan evaluasi total terkait dalam pola penanganan masalah di Papua karena sangat kompleks. Selain itu perlu juga mendapatkan masukan dari para tokoh mumpuni di daerah,” ujar Titus. (*)

Tinggalkan Komentar Anda :