BULELENG, ODIYAIWUU.com — Perempuan asal tanah Papua berinisial NP (21) yang diketahui mengalami gangguan mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ditemukan melahirkan bayinya seorang diri.
NP, perempuan asal Manokwari, Provinsi Papua Barat, ditemukan di pesisir Pantai Sangsit, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.
Saat ini, ibu dan sang bayi sudah dievakuasi dan sementara dititipkan di Rumah Aman Kasih Sayang yang berlokasi di Desa Tegallinggah, Kecamatan Sukasada, Buleleng.
“Informasinya tidak ada keluarga di Buleleng. KTP-nya juga masih Papua Barat,” ujar Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Buleleng I Putu Kariaman Putra kepada awak media di Buleleng, Bali, Minggu (18/1).
“Dengan demikian kami anggap yang bersangkutan terkategori tidak ada keluarga atau terlantar. NP diketahui seorang diri berada di Buleleng tanpa keluarga,” kata Kariaman lebih lanjut.
Berdasarkan data diri, NP tercatat sebagai warga Kabupaten Manokwari, Papua Barat, dengan status belum menikah. “Kondisi tersebut membuatnya dikategorikan sebagai ODGJ terlantar,” kata Kariaman.
Kariaman menambahkan, sekitar dua tahun lalu NP sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bali di Bangli. Namun, tanpa sepengetahuan pihak dinas, ia kembali ke wilayah Sangsit dan hidup berpindah-pindah.
Selama berada di Sangsit, NP tinggal di sebuah pondok atau gubuk milik warga di sekitar pesisir pantai. Begitu menerima laporan bahwa yang bersangkutan melahirkan, Dinsos Buleleng langsung bergerak memberikan perlindungan kepada ibu dan bayi.
“Selanjutnya ibu dan bayi kami bawa ke Unit Gawat Darurat Puskesmas I Sawan untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan,” ujar Kariaman.
Hasil pemeriksaan medis menyatakan kondisi NP dan bayinya dalam keadaan sehat. Bayi laki-laki tersebut lahir dengan berat badan 2,9 kilogram dan proses persalinan berlangsung normal.
Setelah kondisi keduanya stabil, Dinsos Buleleng memfasilitasi penitipan NP bersama bayinya di Rumah Aman Kasih Sayang.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan ibu dan bayi memperoleh perlindungan, pengasuhan, serta perawatan lanjutan secara optimal.
“Untuk pemenuhan kebutuhan dasar, sudah difasilitasi oleh yayasan,” kata Kariaman.
Meski memiliki riwayat gangguan jiwa, NP masih bisa diajak berkomunikasi, meski dalam durasi terbatas. Dinsos Buleleng berencana memfasilitasi pengobatan lanjutan terhadap kondisi kejiwaan yang bersangkutan.
“Kami akan fasilitasi perawatan kesehatannya. Di RSUD sudah ada poli kejiwaan, sehingga kami arahkan ke sana agar kondisinya membaik dan bisa merawat bayinya. Sejauh ini, dia juga sudah bisa memberikan ASI,” ujar Kariaman.
Kariaman menjelaskan, pihaknya sempat menanyakan terkait sosok yang menghamili NP. Namun tidak ada keterangan jelas yang bisa diperoleh.
“Tugas kami memberikan penyelamatan dan perlindungan kepada ODGJ terlantar dan bayinya. Untuk indikasi lain, itu kami serahkan kepada aparat penegak hukum,” ujar Kariaman.
Dinsos Buleleng juga telah menyampaikan laporan terkait keterlantaran NP kepada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Bali. Pihaknya berharap, penanganan lanjutan dapat dilakukan melalui koordinasi lintas provinsi.
“SOP-nya memang seperti itu. Karena yang bersangkutan berasal dari luar Bali, maka penanganannya melalui koordinasi antar Dinas Sosial provinsi,” ujar Kariaman. (*)










