OPINI  

Mengijinkan Kebohongan Sebagai Pemenang

Tuan Kopong MSF, Imam MSF Provinsi Kalimantan. Foto: Istimewa

Oleh Tuan Kopong MSF

Imam MSF Provinsi Kalimantan

“…lebih mulia Gereja terluka larena kebenaran daripada menyelamatkan Gereja demi kebohongan…”

MUNDURNYA beberapa Bapa Uskup seperti Mgr Hubertus Leteng (Uskup Emeritus Keuskupan Ruteng) dan Mgr Paskalis Bruno Syukur OFM (Uskup Emeritus Keuskupan Bogor) yang diawali dengan tuduhan sepihak dan tidak benar, menimbulkan tanya dalam bathin: haruskah Kebenaran (Para Bapa Uskup) disalibkan atas naman kesatuan Gereja dan membiarkan kebohongan berdiri tegak atas nama kesatuan Gereja?

Almarhum Mgr Leteng telah pergi ke hadirat Tuhan. Dan Mgr Paskalis OFM juga sudah pergi ke rumahnya, rumah para Saudara Dina (OFM), rumah di mana beliau menghidupi spiritualitas Santo Fransiskus Asisi. Tetapi ada hal yang mengganjal di hati saya: haruskah satu kebenaran dimatikan untuk menyelamatkan 1000 kebohongan?

Kesalahan dan kekurangan selalu melekat dalam diri kita sebagai manusia, namun bukan berarti tidak ada usaha untuk pertobatan. Dan saya yakin bahwa kedua Uskup kita yang mendapat tuduhan yang mirip: uang, kekuasaan, dan hubungan dengan perempuan yang menghasilkan anak selalu berusaha untuk membangun pertobatan dan sama sekali tidak melakukan hal-hal buruk dan jahat seperti yang dituduhkan.

Saya tidak mengenal beliau berdua secara pribadi. Namun keyakinan moral saya mengatakan bahwa beliau berdua adalah orang baik yang memiliki moral dan integritas yang baik dan benar.

Maka setiap kebaikan dan kebenaran yang diperjuangkan harus berhadapan dengan tuduhan dan fitnah dari mereka yang lebih suka mengijinkan kebohongan sebagai saudara.

Jika benar tuduhan itu, terutama soal hubungan dengan lawan jenis hingga memiliki anak, mengapa hal itu tidak sejak awal disampaikan dalam proses penilaian secara rahasia atas nama Takhta Suci? (bdk. KHK-Kitab Hukum Kanonik, Kan. 377 $ 1-3).

Namun selama proses pemilihan tidak ditemukan persoalan dan setelah calon Uskup tersebut dipilih dan diangkat menjadi Uskup oleh Paus dan ditahbiskan sebagai Uskup lalu sekian lama menjalani tugasnya sebagai Uskup kemudian mendapat tuduhan demikian maka hanya ada dua: Uskupnya jujur, berani dan tegas atau imamnya tidak mau kenyamanannya diusik.

Pengalaman pengunduran diri Mgr Leteng dan Mgr Paskalis menjadi keprihatinan kita bersama karena mundurnya kedua Bapa Uskup selalu membawa pesan dari semangat Salib Kristus: Demi kebaikan dan kesatuan Gereja.

Namun kemudian kesan yang lain muncul adalah “menyalibkan kebenaran untuk menyelamatkan kebohongan dari tuduhan dan fitnah yang keji dan kejam.” Mengapa demikian?

Contoh sederhana seperti tuduhan terhadap Mgr Leteng. Sampai beliau meninggal bahkan saat beliau masih hidup, tuduhan bahwa beliau memiliki relasi dengan seorang perempuan dan membiayai seorang anak hingga menjadi pilot di Amerika tidak nampak wajah asli mereka. Sampai detik ini kedua orang yang dikaitkan dengan Mgr Leteng tidak pernah muncul ke publik.

Demikian juga dengan tuduhan yang dialamatkan kepada Mgr Paskalis yang kemudian diklarifikasi oleh OFM Provinsi Santu Mikhael Malaikat Agung Indonesia yang menjamin bahwa tuduhan yang dialamatkan kepada Mgr Paskalis Bruno Syukur OFM bahwa beliau memiliki relasi dengan seorang perempuan dan memiliki seorang anak adalah tidak benar.

Secara pribadi, saya mengapresiasi langkah dari OFM Provinsi Santu Mikhael Malaikat Agung Indonesia karena membuka mata kita semua bahwa setiap tuduhan belum tentu benar. Dan ketika OFM berani memberikan klarifikasi terbuka artinya semua penyelidikan dilakukan dengan jujur, hati-hati dan mendalam.

Klarifikasi dari OFM Provinsi Santu Mikhael Malaikat Agung bukan tentang Mgr Paskalis yang adalah saudara mereka namun tentang Kebenaran, tentang nilai iman Katolik bahwa kebenaran selalu melawati Salib namun selalu menguak kebohongan melalui kebangkitan Kristus.

Dua pengalaman ini sedang mengajarkan kita bahwa seringkali kekuasaan bisa menghalalkan segala cara untuk membunuh kebenaran dan mengijinkan kebohongan terus bertumbuh. Saya mengatakan demikian karena ketika semua tuduhan terhadap kedua Uskup kita ini adalah fitnah dan tidak benar sebagaimana juga pernyataan misalnya dari Mgr Paskalis saat mengundurkan diri, mengapa para Bapa Uskup kita tetap diminta untuk mengundurkan diri sedangkan para oknum imam yang melempar tuduhan tidak dikenai sanksi kanonik berupa suspensi?

Atas nama kesatuan Gereja Bapa Uskup “diminta” mengundurkan diri, dan secara sadar kita mengijinkan kebohongan terus meraja dalam diri oknum imam, religius dan umat untuk memecah belah Gereja dengan membuang tuduhan keji kepada Bapa Uskup ketika kenyamanan pribadi mereka diusik oleh ketegasan dan kebenaran Bapa Uskup maka sejatinya Gereja sedang mengalami kemunduran iman dan moral dengan menempatkan Kebenaran sebagai jalan yang membawa keselamatan dan hidup bagi Gereja.