JAKARTA, ODIYAIWUU.com — Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Muhammad Tito Karnavian, Senin (7/7) pukul 13.00 WIB resmi melantik Dr Drs Agus Fatoni, M.Si sebagai Penjabat Gubernur Papua di Gedung A Kantor Kementerian Dalam Negeri, Medan Merdeka Utara, Jakarta.
Fatoni, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri Republik Indonesia menggantikan Mayjen TNI (Purn) Ramses Limbong yang telah menjabat sejak Agustus 2024.
“Hari ini kita melaksanakan acara yang sederhana. Biasanya kita laksanakan di ruangan yang besar tetapi saat ini sedang ada perombakan sehingga kita laksanakan (pelantikan) di ruangan yang kecil ini tetapi tidak mengurangi maknanya. Acara ini memiliki arti sangat besar untuk Provinsi Papua,” ujar Tito dalam sambutannya usai prosesi pelantikan di Jakarta, Senin (7/7).
Pengangkatan Fatoni sebagai Penjabat Gubernur Papua telah melalui proses evaluasi dan pertimbangan matang, baik dari aspek integritas, kompetensi, maupun pengalaman birokrasi di tingkat nasional maupun daerah. Ia akan mengemban amanah baru memimpin Provinsi Papua.
Dalam dunia pemerintahan, Fatoni kerap dipercaya mengemban tugas sebagai penjabat gubernur di beberapa provinsi. Di antaranya sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Utara, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, dan kini Penjabat Gubernur Papua.
Sejumlah prestasi dikoleksi Fatoni selama memimpin daerah di Indonesia. Saat mengemban tugas sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Utara, misalnya, Fatoni masuk dalam peringkat tiga teratas sebagai Penjabat Gubernur Terbaik seluruh Indonesia.
Fatoni juga mengoleksi track record membanggakan dalam pengelolaan kebijakan fiskal dan otonomi daerah. Ia pernah pula didapuk sebagai Kepala Subdit Dana Bagi Hasil Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah serta Kepala Seksi Otonomi Khusus Papua, Papua Barat, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Fatoni lahir di Bahuga, Way Kanan, Lampung 6 Juni 1972. Fatoni adalah seorang birokrat yang lama meniti karir di Kemendagri. Sejak 12 Maret 2022 ia menjabat Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Ia jebolan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun 1994. Ia kemudian melanjutkan studi strata satu (S1) Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) Jakarta hingga lulus tahun 1999.
Fatoni kemudian menyelesaikan jenjang magister (S2) Ilmu Pemerintahan di Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung tahun 2003. Fatoni lalu merampungkan studi doktoral (S3) bidang Ilmu Pemerintahan di Unpad tahun 2009.
Ia memulai karirnya sebagai ajudan Gubernur Lampung periode 1995-1997 sebelum akhirnya bertugas di Kemendagri. Kini, Fatoni dipercayakan sebagai Penjabat Gubernur Papua dengan salah satu tugas penting yaitu menyukseskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub yang dijadwalkan berlangsung pada 6 Agustus 2025.
Fatoni, birokrat cerdas, pendiam, komunikatif, dan tegas ini akan mulai menunaikan tugasnya di Papua menggantikan Ramses Limbong. Limbong dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 76/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur.
Limbong menggantikan Ridwan Rumasukun yang memasuki masa purna tugas sebagai pejabat struktural Aparatur Sipil Negara (ASN) Papua. (*)