OPINI  

Kasus Mapnduma dan Upaya Melawan Lupa

Ruben Benyamin Gwijangge, tokoh muda kelahiran Mapnduma, saksi dan korban peristiwa penyanderaan Mapnduma tahun 1996. Foto: Istimewa

Oleh Ruben Benyamin Gwijangge

Putra Mapnduma dan Saksi Penyanderaan Tahun 1996

PADA 6 Januari 1996, dunia internasional menoleh ke Mapnduma, sebuah wilayah terpencil di Pegunungan Tengah Papua (kini, Provinsi Papua Pegunungan). Penyanderaan 26 peneliti internasional oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) selama 129 hari mengakhiri isolasi Papua dari perhatian global.

Namun, perhatian itu datang dengan harga mahal: kekerasan, operasi militer, dan trauma panjang bagi masyarakat lokal, terutama orang Nduga. Tiga puluh tahun hampir berlalu. Tetapi alih-alih menjadi pelajaran, Mapnduma justru menjelma sebagai pola yang terus diulang.

Nama tempat boleh berubah —Mapnduma, Yigi, Paro, Yahukimo, Pegunungan Bintang, Intan Jaya, Puncak Papua, Maybrat, dan lain-lain— tetapi substansinya tetap sama. Konflik politik yang tidak pernah diselesaikan melalui dialog, melainkan dikelola dengan moncong senjata.

Opini ini lahir sebagai upaya melawan lupa. Mengapa? Lupa adalah bahan bakar utama dari kekerasan yang terus berulang di Papua.

Mapnduma: Awal Logika Senjata

Selama ini, tragedi Mapnduma direduksi sebagai persoalan keamanan. Negara hadir dengan satu bahasa: stabilitas dan kedaulatan. Namun, narasi sempit ini mengabaikan kenyataan bahwa penyanderaan itu lahir dari kebuntuan politik, dari ketiadaan ruang dialog yang bermartabat antara Papua dan Jakarta.

Mapnduma bukan wilayah tanpa sejarah. Ia adalah rumah masyarakat Nduga yang sejak lama hidup dalam ketegangan struktural, marginalisasi, dan rasa tidak diakui. Ketika ruang bicara ditutup, senjata menjadi bahasa terakhir. Ketika senjata berbicara, rakyat sipil selalu membayar harga tertinggi yaitu menjadi korban pertama dan terakhir.

Pola Mapnduma menemukan bentuk paling telanjang di Nduga sejak Desember 2018. Pembantaian 19 pekerja PT Istaka Karya di Gunung Kaborak, Distrik Yigi, menjadi titik awal operasi militer besar-besaran. Negara kembali memilih pendekatan lama, keamanan lebih dulu, kemanusiaan belakangan.

Akibatnya, lebih dari 60.000 warga Nduga terpaksa mengungsi ke berbagai daerah seperti Wamena, Lanny Jaya, Yahukimo, Mimika hingga Jayapura. Mereka hidup bertahun-tahun dalam kondisi darurat —tanpa jaminan pangan, pendidikan, dan layanan kesehatan yang layak.

Anak-anak tumbuh tanpa sekolah, orang tua meninggal dalam sunyi, dan trauma menjadi warisan lintas generasi. Pengungsian ini bukan dampak sampingan. Ia adalah konsekuensi langsung dari kebijakan yang menjadikan Papua sebagai medan operasi, bukan sebagai ruang hidup manusia.

Alih-alih meredakan konflik, pendekatan militeristik justru melahirkan eskalasi baru berkelindan. Penyanderaan pilot Susi Air Captain Philip Mark Mehrtens oleh TPNPB OPM terjadi di Distrik Paro tahun 2023. Penyanderaan dilakukan kelompok Egianus Kogeya memperlihatkan dengan jelas bahwa kekerasan tidak pernah menyelesaikan kekerasan.

Egianus adalah anak kandung Silas Elmin Kogeya, salah satu pimpinan OPM penyandera tim Lorenz Mapnduma. Mapnduma 1996 dan Paro 2023 berada dalam satu garis lurus sejarah. Keduanya lahir dari kegagalan yang sama. Negara tidak pernah sungguh-sungguh menyediakan meja dialog sebagai ruang penyelesaian konflik.

Kebijakan Tanpa Dialog

Di tengah konflik yang tak kunjung selesai, negara terus menggulirkan berbagai kebijakan pembangunan untuk Papua, Undang-Undang Otonomi Khusus, perpanjangan otonomi khusus hingga pemekaran daerah otonomi baru (DOB). Namun satu persoalan mendasar terus diabaikan, kebijakan-kebijakan ini lahir tanpa kesepakatan politik hasil dialog.

Dalam konteks konflik, pembangunan tidak bisa dipaksakan sebagai solusi teknokratis. Ia seharusnya menjadi buah dari perundingan, sebuah deal politik yang disepakati bersama. Ketika kebijakan dilahirkan secara sepihak, ia kehilangan legitimasi moral.

Tidak mengherankan jika otonomi khusus dan daerah otonomi baru sering dipersepsikan oleh orang Papua sebagai proyek negara, bukan kesepakatan bersama. Kebijakan-kebijakan itu hadir seperti bayi yang lahir tanpa cinta —ada secara administratif, tetapi ditolak secara sosiologis.

Ia hidup dan diterima secara terpaksa. Pembangunan tanpa dialog tidak menyembuhkan luka; ia hanya menutupinya sementara. Dan luka yang ditutup tanpa diobati akan selalu membusuk dari dalam.

Ketika kebijakan gagal membangun kepercayaan, negara memilih jalan yang lebih mudah: pelabelan. Istilah seperti “separatis”, “kelompok kriminal sipil bersenjata/KKSB” dan “teroris” bukan hanya diarahkan pada kelompok bersenjata, tetapi dengan istilah terbaru kelompok separatis politik secara implisit melekat pada orang Papua secara kolektif.

Stigmatisasi ini mematikan empati publik. Penderitaan warga sipil —pengungsian, kelaparan, kematian perlahan— tak lagi dilihat sebagai tragedi kemanusiaan, melainkan sebagai risiko keamanan. Di titik inilah kemanusiaan kehilangan maknanya.

Belajar dari Helsinki

Indonesia sebenarnya tidak miskin pengalaman. Perjanjian Helsinki 2005 antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) membuktikan bahwa konflik bersenjata dapat diselesaikan melalui dialog yang dimediasi pihak ketiga yang netral.

Dialog tersebut membuka ruang klarifikasi argumen dan klaim para pihak, saling memahami aspirasi politik, dan melahirkan kebijakan pascakonflik yang memiliki legitimasi politik dan moral. Pendekatan serupa perlu diterapkan di Papua.

Dialog antara Pemerintah Republik Indonesia dan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), dengan mediasi pihak ketiga yang netral dan kredibel, bukan ancaman bagi negara. Ia justru merupakan tindakan demokratis dan manusiawi untuk mengakhiri konflik secara bermartabat dan final.

Dialog inilah yang seharusnya menjadi fondasi bagi seluruh kebijakan —otonomi khusus, daerah otonom baru, pembangunan, dan rekonsiliasi— bukan sebaliknya.

Melawan lupa berarti berani mengakui bahwa kekerasan di Papua bukan dampak kegagalan pembangunan, melainkan dampak kegagalan dialog. Selama negara terus memaksakan kebijakan tanpa kesepakatan, sejarah akan terus berulang. Dari Mapenduma ke Nduga, dari Yigi ke Paro, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Intan Jaya, Puncak Papua, Mabrat dan dimana-mana.

Papua tidak menolak pembangunan. Papua menolak dipaksa tanpa didengar. Sejarah yang diingat dengan jujur dapat menyelamatkan masa depan. Sejarah yang diabaikan akan terus menuntut korban. Pada 6 Januari 2026, melawan lupa berarti memilih jalan yang berbeda: dari senjata ke meja dialog, dari pemaksaan ke kesepakatan, dan dari luka ke pemulihan.