Polres Jayawijaya Ringkus Pengedar Narkotika di Bandara Udara Wamena - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan
DAERAH  

Polres Jayawijaya Ringkus Pengedar Narkotika di Bandara Udara Wamena

DD (46), pelaku pengedar narkotika jenis sabu yang ditangkap dan diamankan aparat Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya di Bandar Udara Wamena, Provinsi Papua Pegunungan, Senin (6/2) sekitar pukul 07.30 WIT. Foto: Istimewa

Loading

WAMENA, ODIYAIWUU.com — Aparat Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya berhasil menangkap DD (46), pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Bandar Udara Wamena, Provinsi Papua Pegunungan, Senin (6/2) sekitar pukul 07.30 WIT.

“Anggota langsung mengamankan pelaku di Bandara Wamena untuk selanjutnya dibawa ke Polres Jayawijaya guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman S Napitupulu, SH, SIK, MH melalui keterangan yang diperoleh Odiyaiwuu.com dari Wamena, Papua Pegunungan, Senin (6/2).

Napitupulu menyebut, usai menangkap pelaku langsung diamankan dengan barang bukti berupa satu bungkus rokok gudang garam filter yang berisikan empat paket narkotika jenis sabu-sabu.

Menurut Napitupulu, ihwal penangkapan berawal saat anggota mendapatkan informasi bahwa akan dilaksanakan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Pramuka Wamena. Namun, saat tiba di TKP pelaku sudah menuju ke Bandara Wamena untuk berangkat menuju ke Jayapura.

Pelaku mengaku, narkotika jenis sabu-sabu dibawa dari Sumatra Barat dan akan dijual di Jayawijaya dengan harga Rp 700.000 per paket.

“Pelaku sudah dua kali membawa narkotika jenis sabu-sabu ke Wamena dari Sumatera Barat melalui transportasi udara,” lanjut Napitupulu. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :