Gubernur Nawipa dan Bupati Rettob Kunjungi Warga Binaan dan Serahkan Bantuan di Lapas Timika - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan

Gubernur Nawipa dan Bupati Rettob Kunjungi Warga Binaan dan Serahkan Bantuan di Lapas Timika

Gubernur Provinsi Papua Tengah Meki Fritz Nawipa, SH (kanan) dan Bupati Kabupaten Mimika Johannes Rettob, S.Sos, MM (kiri) bersama rombongan saat menyambangi warga binaan sekaligus menyerahkan bantuan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (9/4). Foto: Istimewa

Loading

TIMIKA, ODIYAIWUU.com — Gubernur Provinsi Papua Tengah Meki Fritz Nawipa, SH dan Wakil Gubernur Deinas Geley, S.Sos, M.Si bersama Bupati Johannes Rettob, S.Sos, MM dan Wakil Bupati Emanuel Kemong beserta rombongan, Rabu (9/4) sekitar pukul 12.00 WIT menyambangi warga binaan sekaligus menyerahkan bantuan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Kunjungan Gubernur Nawipa dan Wakil Gubernur Geley beserta Bupati Rettob dan Wakil Bupati Emanuel beserta rombongan merupakan momentum bersejarah bagi para pemimpin baru tersebut sejak dilantik memimpin daerahnya masing-masing. Kunjungan tersebut juga memiliki arti penting bagi Gubernur Nawipa dan Wakil Gubernur Geley sejak Lapas Kelas II B Timika berdiri.

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran Pak Gubernur karena ini adalah kali pertama beliau mengunjungi Lapas Timika dan menunjukkan kepeduliannya terhadap warga binaan,” ujar John Rettob melalui keterangan tertulis kepada Odiyaiwuu.com dari Timika, Papua Tengah, Senin (9/4).

John Rettob mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika telah dan akan terus memberikan dukungan nyata untuk peningkatan fasilitas di Lapas Timika. Bentuk dimaksud antara lain pembangunan dapur, pagar belakang, dan rencana pembangunan klinik kesehatan.

“Kami telah memberikan bantuan berupa pembangunan dapur dan pagar belakang. Saat ini juga ada permintaan pembangunan klinik, dan kami siap bantu. Beberapa fasilitas lainnya akan kami perbaiki setelah berkoordinasi dengan pihak Lapas Timika,” kata John lebih lanjut.

Meskipun Lapas Timika merupakan instansi vertikal yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, John menegaskan komitmen Pemerintah Daerah Mimika dalam mendukung proses pembinaan di lapas tersebut.

“Kami akan terus berdiskusi dengan pihak Lapas untuk memastikan setiap bantuan yang diberikan benar-benar sesuai kebutuhan dan tepat sasaran,” kata John Rettob. Pihaknya juga menyoroti pentingnya bantuan hukum bagi warga binaan.

John Rettob menambahkan, ada sejumlah lembaga dan yayasan hukum di Mimika yang dapat digandeng untuk memberikan pendampingan kepada warga binaan yang kesulitan mengakses layanan dan bantuan hukum.

“Di Mimika banyak lembaga hukum dan yayasan yang memiliki komitmen kuat. Kami akan memilih yang terbaik untuk mendampingi warga binaan, agar mereka merasa didengar dan dibantu,” kata John Rettob.

John Rettob mengatakan, melalui dukungan tersebut Pemkab Mimika berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan, pembinaan, dan kesejahteraan warga binaan di Kelas II B Timika. 

Gubernur Nawipa menjelaskan, ia memiliki program untuk seluruh masyarakat. Pihaknya juga memastikan apakah warga binaan diberi kesehatan gratis sebagai bagian pemenuhan hak asasi manusia (HAM). Termasuk layanan dan bantuan hukum.

“Di Nabire kita akan kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum. Di sini (Mimika) juga akan kita siapkan, jangan sampai curi sendal lalu ditangkap tapi tidak ada orang yang bela mereka,” ujar Nawipa.

Nawipa mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, Pemkab Mimika dan Pemkab Nabire akan menyiapkan lembaga bantuan hukum agar membantu warga Papua Tengah yang membutuhkan layanan serta bantuan hukum.

“Kita akan beri bantuan hukum masyarakat kita. Kita akan memastikan bahwa mereka perlu dibantu. Tinggal kita kerjasama dengan pihak lembaga pemasyarakatan di sini,” kata Nawipa, gubernur berusia muda dan pilot senior tanah Papua.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Nawipa menyarankan agar pihak Lapas Kelas II B Timika membentuk tim agar bertemu pihak Pemprov Papua Tengah dan Pemkab Mimika agar ada layanan dan pendampingan hukum bagi masyarakat yang berurusan dengan hukum.

“Sehingga saat mereka yang berurusan dengan kasus hukum sudah ada pihak yang memberi pendampingan hukum. Warga binaan juga tidak boleh merasa sendiri karena kita juga sama-sama di sini. Ingat, kalau sudah pernah di sini jangan kembali lagi ke sini,” ujar Nawipa.

Gubernur Nawipa menambahkan, melalui lembaga hukum ada kemudahan masyarakat memberikan layanan dan bantuan hukum lebih awal. Lembaga bantuan hukum tersebut tentu bisa melalui kerja sama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan.

“Kita bisa kerjasama dengan polisi juga supaya kita bisa berjalan barengan hingga sampai di kejaksaan bisa buat satu tim menolong orang kecil yang terjerat hukum. Lebih dari itu, warga yang ditolong juga bisa lebih mengetahui hukum dan proses yang mereka jalani,” kata Nawipa.

Gubernur Nawipa mengatakan, dalam organisasi PKK terdapat Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) terdapat dana pembinaan bersumber dari APBD Provinsi maupun APBD Kabupaten. Dengan demikian, warga binaan bisa berkreasi selama menjalani masa tahanan sehingga memiliki penghasilan.

“Jadi kalau teman-teman yang punya kerajinan di sini, bisa kerjasama dengan Pemkab maupun Pemprov agar mereka bukan hanya menjalani masa tahanan tapi memiliki penghasilan,” ujar Gubernur Nawipa. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :