OPINI  

Dampak Digitalisasi Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Paskalis Kossay, Tokoh Politik Papua. Foto: Istimewa

Loading

Oleh Paskalis Kossay

Tokoh Politik Papua

APA itu digitalisasi? Secara sederhana dapat dijelaskan bahwa digitalisasi adalah proses mengubah informasi dan aktivitas analog menjadi format digital serta menerapkan teknologi digital untuk mentransformasi bisnis dan operasional guna meningkatkan efisiensi dan menciptakan nilai baru.

Digitalisasi berdampak pada kehidupan berbangsa dan bernegara melalui peningkatan partisipasi publik dan efisiensi pemerintahan, akses informasi yang lebih luas serta pertumbuhan ekonomi. Namun, digitalisasi juga menghadirkan tantangan seperti penyebaran hoaks dan berita palsu, ancaman terhadap budaya dan identitas nasional serta kesenjangan akses digital yang dapat memperparah disparitas sosial.

Digitalisasi ada dampak positif dan negatif terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Dampak positif digitalisasi, misalnya, mempermudah masyarakat untuk mengakses informasi publik dan berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan publik. Mempercepat penyebaran informasi dan mempermudah komunikasi antar individu dan kelompok, baik secara nasional maupun internasional.

Selain itu dalam aspek ekonomi, digitalisasi membuka peluang baru pelaku ekonomi meningkatkan efisiensi operasional serta memperluas akses pasar, yang pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi. Dalam aspek digital budaya lokal, memiliki peluang lebih luas untuk didokumentasikan, diperkenalkan, dan dilestarikan kepada generasi muda dan masyarakat global.

Dampak Digitalisasi

Digitalisasi hadir ibarat pisau bermata dua. Dampak negatif digitalisasi, misalnya, penyebaran informasi yang tidak akurat dan hoaks dapat dengan cepat menyebar luas di era digital. Bila tidak digunakan secara positif dan hati-hati berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, serta merusak citra negara. Selain itu memiliki akses mudah terhadap budaya luar dengan mengikis nilai-nilai budaya lokal, menyebabkan masyarakat lebih memilih budaya asing dan mengabaikan tradisi bangsa sendiri. 

Dalam keterjangkauan akses, tidak semua masyarakat memiliki akses yang sama terhadap penerapan teknologi digital, sehingga kelompok yang belum terhubung atau tertinggal dari akses teknologi digital, akan semakin terputus atau terisolasi dari manfaat era baru ini. Dari sisi lain, penggunaan teknologi yang berlebihan dapat memicu individualisme, cyberbullying, dan mengikis interaksi sosial tatap muka, sehingga menciptakan efek negatif pada tatanan sosial masyarakat. 

Dalam mengatasi dampak negatif masyarakat perlu dibekali kemampuan untuk memilah informasi dan menggunakan teknologi digital secara bijak dan bertanggung jawab. Pemerintah perlu mengembangkan kebijakan yang mendukung literasi digital dan melindungi masyarakat dari dampak negatif, seperti kejahatan siber. 

Kolaborasi pemerintah dan masyarakat sipil untuk menyebarkan pesan-pesan positif tentang kebangsaan, mempromosikan keragaman budaya, dan membangun persatuan di antara masyarakat. 

Cara pandang digitalisasi dalam wawasan kebangsaan menjadi hal utama dan penting. Wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya, mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Konsep ini berakar pada pemahaman akan identitas, sejarah, nilai-nilai Pancasila, dan pentingnya menjaga persatuan dan keragaman serta mewujudkan tujuan nasional dengan berlandaskan wawasan nusantara dan ketahanan nasional.

Dari aspek wawasan nusantara dan ketahanan nasional, era digitalisasi merupakan ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam negeri. Karena itu perlu peningkatan kewaspadaan dan ketahanan nasional yang berakar kokoh pada nilai-nilai Pancasila dan ideologi kebangsaan.

Kewaspadaan serta ketahanan nasional perlu ditingkatkan dalam upaya menjaga kelangsungan hidup, keutuhan bangsa dan negara dalam mewujudkan cita-cita bangsa. Konsep ini mengintegrasikan berbagai aspek kehidupan nasional, seperti geografi, demografi, sumber daya alam, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya serta pertahanan dan keamanan. Tujuan utama adalah mempertahankan integritas dan identitas bangsa. 

Sebagai negara beragam suku bangsa dan wilayah, Indonesia memiliki potensi ancaman disintegrasi cukup tinggi. Era digitalisasi merupakan salah satu ancaman nyata percepatan proses disintegrasi bangsa. Jika penerapan digitalisasi secara bebas dan tidak bertanggung jawab, akan lebih cepat memperburuk sistem ketahanan nasional.

Karena itu perlu dikembangkan dan dipupuk konsep wawasan kebangsaan cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya secara berkelanjutan dengan mengutamakan kepentingan persatuan dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Penerapan digitalisasi salah satu kondisi dinamis suatu bangsa untuk mengelola dan mengembangkan kemampuan bangsa seiring dengan tuntutan peradaban zaman. Memang pantas diakui dari sisi kemajuan teknologi yang dituntut serba cepat saji semua menu akses informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik dan lain sebagainya.

Namun, sebagai negara yang berdaulat memiliki tanggung jawab moral terhadap keberlangsungan bangsa dan negara sesuai dengan tujuan berbangsa dan bernegara. Karena itu kehadiran era digitalisasi harus dikemas dalam kepentingan keberlangsungan bangsa dan negara. Harus dipilah secara proporsional antara tuntutan kebutuhan zaman dan kepentingan bangsa dan negara. (*)