JAYAPURA, ODIYAIWUU.com — Sekolah Negeri Khusus (SNK) Papua, Senin (5/5) menggelar acara Pelepasan dan Perpisahan Siswa-siswi Kelas XII Angkatan ke-28 tahun 2025.
Sebanyak 71 siswa dan siswi dari jurusan khusus Agribisnis dan Agroteknologi dinyatakan lulus. SNK Papua sebelumnya bernama Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 4 Agribisnis dan Agroteknologi Koya, Kota Jayapura.
Kepala Bidang Mutu dan Layanan Pendidikan Dinas Pendidikan Provinsi Papua Yulianus Kuayo mengaku, pihaknya mengapresiasi kerja keras Kepala SNK Papua beserta para guru, staf, orangtua murid, komite sekolah, dan berbagai elemen serta para siswa atas kerjasamanya yang harmonis dan mutualistik sehingga para peserta didik dapat menyelesaikan studinya dengan baik. Para siswa juga tentu berbangga dengan ilmu yang diperoleh selama belajar.
“Saya mengajak kita semua mengucap syukur kepada Tuhan karena atas berkat dan rahmat-Nya kita semua menunaikan tugas dan kewajiban membantu adik-adik kita menyelesaikan tugas belajar dengan gemilang. Mereka semua masuk tangan kosong tetapi keluar dengan tabungan. Ini salah konsep pembelajaran di SNK Jayapura khusus Agribisnis dan Agroteknologi Papua,” ujar Yulianus Kuayo kepada Odiyaiwuu.com dari Jayapura, Papua, Senin (5/5).
Yulianus menjelaskan, ada beberapa program unggulan SNK Papua. Program unggulan di antaranya pemberian sertifikat kursus bahasa asing seperti Bahasa Jepang dan Bahasa Inggris. Kursus Bahasa Jepang berlangsung selama tiga bulan sebagai bentuk persiapan para siswa dan siswi agar memiliki daya saing saat masuk pasar atau bursa kerja
“Saat mereka lulus dibagi pula buku tabungan hasil kerjasama dengan Bank Papua. Dari 71 siswa yang lulus, empat siswa tidak bisa membuka rekening di Bank Papua karena para siswa tidak punya dokumen Kartu Keluarga,” kata Yulianus, mantan Kabid SMK Dinas Pendidikan Papua.
Yulianus menambahkan, keunggulan lain SNK Papua yakni memiliki kerjasama kelas industri dan pengelolaan Teaching Factory SMK atau TEFA SMK. TEFA SMK merupakan model pembelajaran berbasis produksi atau jasa yang mengintegrasikan kurikulum SMK dengan standar dan prosedur di dunia kerja. Tujuannya, kata Yulianus, adalah menghasilkan lulusan SMK yang kompeten dan memiliki skill yang sesuai dengan kebutuhan industri.
Yulianus menjelaskan, pasca berlaku Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua serta turunannya berupa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua, terjadi perubahan kewenangan.
“Pasca berlaku Undang-Undang Otsus Papua Nomor 2 Tahun 2021 serta turunannya PP Nomor 106 Tahun 2021 kewenangan pengelolaan mulai PAUD hingga sekolah menengah kembali jadi kewenangan kabupaten dan kota khusus di enam provinsi di tanah Papua. Karena itu, di tanah Papua diubah tiga SMK dan 2 SMA menjadi Sekolah Negeri Khusus atau SNK Papua,” kata Yulianus.
Menurutnya, Pendidikan Dinas Pendidikan Papua perlahan-lahan mengubah pengelolaan sekolah sesuai konteks perkembangan dan kebutuhan di tengah masyarakat atau bursa kerja. Karena itu, melalui kewenangan kekhususannya sesuai UU Otsus Papua, sekolah-sekolah didorong agar fokus kewirausahaan. Misalnya, tiga SNK Vokasi yaitu SNK Pariwisata Papua, SNK Kemaritiman Papua, dan SNK Agribisnis dan Agroteknologi Papua.
“Sedangkan SNK Sains dan Bahasa Papua sebelumnya bernama SMAN 3 Buper Jayapura. Kemudian, SNK Olahraga Papua sebelumnya bernama SMANKOR yang fokus ke daya saing merebut berbagai beasiswa baik dalam maupun an luar negeri guna melahirkan bibit olahragawan dan guru olahraga di tanah Papua di masa akan datang,” ujar Yulianus. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)