WAMENA, ODIYAIWUU.com — Gubernur Dr John Tabo, SE, MBA, Jumat (9/10) melantik Hamka Yelipele sebagai Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Pegunungan di Ruang Rapat Gubernur Papua Pegunungan, Wamena, Jayawijaya.
Yelipele dilantik dan diambil sumpah jabatan menggantikan anggota MRP Papua Pegunungan Ismail Asso melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan 2023–2028. Pelantikan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.4-2251 Tahun 2026.
Dalam sumpah jabatannya, Hamka menyatakan komitmen untuk memegang teguh Pancasila, mengamalkan Undang-Undang Dasar 1945, menaati seluruh peraturan perundang-undangan, serta setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Acara dilanjutkan penandatanganan berita acara pelantikan.
Gubernur John Tabo dalam sambutannya mengatakan, pelantikan anggota MRP melalui mekanisme PAW merupakan bentuk penegakan hukum dan keadilan. Yelipele menggantikan Ismail setelah memenangkan gugatan hukum, mulai dari tingkat pertama hingga putusan akhir, terkait proses seleksi keanggotaan MRP.
“Semua proses hukum dimenangkan oleh Saudara Hamka Yelipele. Kebenaran itu ada, dan hari ini kita sama-sama membuktikannya. Ini menjadi proses pembelajaran hukum yang sangat baik bagi seluruh masyarakat Papua Pegunungan,” ujar John Tabo.
John Tabo menegaskan, roda pemerintahan harus berjalan sesuai dengan koridor hukum dan peraturan yang berlaku. Karena itu, seluruh pihak diimbau meninggalkan praktik politik yang bertentangan dengan regulasi.
Selain itu, John Tabo meluruskan pemahaman publik mengenai mekanisme pengisian jabatan anggota MRP yang meninggal dunia atau berhalangan tetap.
Menurut John Tabo, pergantian anggota tidak didasarkan pada hubungan kekeluargaan, melainkan mengikuti urutan daftar tunggu berdasarkan hasil seleksi resmi.
“Jika ada anggota yang berhalangan tetap, penggantinya adalah calon nomor urut berikutnya sesuai hasil seleksi, bukan anggota keluarga. Kita harus membiasakan diri bekerja lurus mengikuti aturan agar daerah ini dapat maju lebih cepat,” kata John Tabo.
Gubernur John Tabo mengapresiasi perjuangan hukum yang ditempuh Yelipele. Ia menilai langkah tersebut menjadi contoh kepatuhan terhadap regulasi negara.
“Saya berharap anggota MRP yang baru dilantik dapat bekerja sama dengan baik dengan pimpinan MRP dan rekan-rekan lainnya,” ujar John Tabo.
Pihaknya juga berharap agar seluruh elemen masyarakat menumbuhkan rasa memiliki terhadap daerah dan pemerintahan. Pembangunan Papua Pegunungan diakuinya merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijalankan oleh masyarakat setempat.
“Masyarakat diharapkan turut mengambil peran aktif dalam membangun tanah kelahirannya sendiri, bukan bergantung pada pihak lain,” kata John Tabo. (*)










