Seorang Ayah Bawa Kabur Calon Menantunya Saat Keluarga Sedang Merayakan Acara Pertunangan

Shakeel dan Ayesha. Sumber foto: rahel sianipar/tribun-medan.com

Loading

JAKARTA, ODIYAIWUU.com — Kisah pria bernama Shakeel (55) dan sang gadis, Ayesha (22) bak sinetron dan menggegerkan publik. Momen bahagia sebuah keluarga yang tengah merayakan pertunangan Aman (15) dan Ayesha, tunangannya dari desa tetangga mendadak berubah menjadi mimpi buruk.

Pasalnya, Shakeel (55), ayah Aman, secara tak terduga membawa kabur Ayesha, tunangan putranya sendiri. Tak hanya itu, emas dan uang tunai milik keluarga pun ikut raib digondolnya.

Peristiwa mencengangkan ini, mengutip medan.tribunnews.com, Jumat (11/7), terjadi di Uttar Pradesh, India Utara. Shakeel, ayah beranak enam dan tiga cucu ini diduga kuat melarikan diri bersama calon menantunya. Padahal, Shakeel yang mulanya mengatur perjodohan antara Aman (15) dengan Ayesha, gadis tetangga desa.

Meskipun awalnya keluarga menentang karena alasan ekonomi, Shakeel tetap bersikeras menyatukan keduanya. Ayesha yang dikenal berhati lembut dan manis, rupanya menarik perhatian Shakeel secara tak wajar.

Shakeel sering bertandang ke rumah Ayesha dengan dalih mengurus persiapan pernikahan. Gerak-gerik aneh ini tak luput dari perhatian istri Shakeel. Ketika mencoba menegur, ia justru dilecehkan dan mengalami kekerasan fisik. 

Kecurigaan itu semakin kuat saat sang istri, dibantu Aman, menemukan bukti-bukti tak terbantahkan yakni rekaman video dan foto-foto mesra antara Shakeel dan Ayesha di ponsel suaminya. Aman yang hancur hatinya, sontak membatalkan pertunangan.

Namun, drama keluarga ini tak berhenti sampai di situ. Pada Juni 2025, Shakeel dilaporkan melarikan diri ke Delhi bersama Ayesha dengan dalih mencari pekerjaan. Ia juga membawa kabur emas dan uang tunai senilai total sekitar Rp 3,8 juta.

Puncaknya, Shakeel bahkan tanpa malu menelepon istrinya dan mengabarkan bahwa ia telah menikahi Ayesha. “Ayesha seharusnya menjadi pengantin anakku, sekarang dia adalah istri suamiku,” ujar sang istri dengan pilu.

Aman pun menyatakan kekecewaannya, terlebih kakek dan neneknya disebut-sebut mengetahui perselingkuhan ini dan bahkan membantu pernikahan ayahnya.

Meskipun dalam Islam pria Muslim di India diperbolehkan memiliki hingga empat istri, poligami tetap dianggap sebagai tindak kriminal dan dapat dihukum penjara hingga tujuh tahun di bawah hukum India.

Namun, hingga saat ini, belum ada laporan resmi yang diajukan ke polisi setempat. Pihak berwenang menyatakan siap mengambil tindakan jika ada laporan resmi dari anggota keluarga.

Kisah cinta terlarang lintas generasi ini sontak menjadi target kecaman luas di media sosial, terutama di India. Ironisnya, kasus serupa bukan kali ini saja terjadi.

Pada April 2025, dilaporkan pula seorang wanita kabur dengan calon cucunya, membawa lari uang tunai sekitar Rp 86 juta dan perhiasan senilai lebih dari Rp 123 juta. (*)