Nafsu Jakarta Menguras Papua

Nafsu Jakarta Menguras Papua. Gambar Ilustrasi: Istimewa

Loading

DI UJUNG timur Indonesia, tanah Papua yang subur dan kaya terus menjadi sasaran rakus kekuasaan dan modal dari Jakarta. Kekayaan alam yang melimpah—emas, tembaga, nikel, minyak, hutan, dan laut—terus dieksploitasi secara sepihak tanpa persetujuan orang asli Papua. Dalam setiap ekspansi tambang, pembukaan lahan, hingga proyek infrastruktur besar, hampir tak ada ruang bagi suara masyarakat adat. Apa yang dilakukan Jakarta, baik oleh penguasa maupun pengusaha, bukan pembangunan—melainkan bentuk nyata dari penindasan struktural.

Proyek-proyek tambang skala besar, yang sebagian besar dikendalikan oleh perusahaan dari Jakarta atau asing, hadir tanpa mekanisme persetujuan bebas, didahului, dan diinformasikan (FPIC) yang semestinya dijunjung tinggi dalam konteks masyarakat adat. Konstitusi menjamin hak atas tanah dan kekayaan alam bagi warga negara, tetapi dalam praktiknya, hak orang asli Papua terus-menerus diinjak dan diabaikan. Dalam banyak kasus, tanah adat dirampas tanpa konsultasi, dan masyarakat dipaksa menerima keputusan yang dibuat di ruang-ruang elit Jakarta, jauh dari kampung-kampung tempat mereka hidup dan bertahan.

Fenomena ini menunjukkan watak kolonialisme internal yang belum selesai. Seolah-olah Papua hanyalah wilayah yang harus disedot kekayaannya demi menopang pertumbuhan ekonomi nasional. Jakarta menikmati hasilnya, sementara rakyat Papua menerima debu, limbah, konflik, dan kehancuran ekologi. Ketika masyarakat bersuara, mereka dicap separatis, ditindak dengan kekerasan, atau dikunci aksesnya terhadap media dan hukum.

Ironisnya, narasi pembangunan terus digaungkan. Padahal yang terjadi di lapangan adalah pemiskinan struktural. Hutan yang hilang tak diganti, sungai yang tercemar tak dipulihkan, dan generasi muda Papua hanya menjadi penonton di tanah sendiri. Program CSR yang digembar-gemborkan hanyalah pelipur lara, bukan pemulihan keadilan. Tidak ada pembangunan yang layak jika fondasinya adalah perampasan dan pemaksaan.

Sudah waktunya Jakarta menghentikan pendekatan sepihak ini. Papua bukan ladang kosong tanpa tuan. Di sana ada manusia, ada sejarah, ada budaya, dan ada hak yang harus dihormati. Setiap bentuk eksplorasi dan eksploitasi harus dilakukan dengan persetujuan sah dari pemilik tanah adat. Bukan lewat perizinan palsu atau manipulasi regulasi, tetapi dengan kesepakatan yang jujur, setara, dan adil.

Editorial ini adalah seruan untuk sadar. Bahwa yang dibutuhkan Papua bukanlah proyek, tapi penghormatan. Bukan perintah dari pusat, tapi kemitraan yang bermartabat. Dan bukan eksploitasi tanpa batas, tapi perlindungan atas kehidupan, tanah, dan masa depan orang asli Papua.

Jika Jakarta terus bertindak arogan dan mengabaikan hak-hak dasar rakyat Papua, maka luka lama akan terus menganga, dan ketidakpercayaan terhadap negara akan semakin dalam. Inilah saatnya berhenti menindas dan mulai mendengar. Sebab tanah Papua bukan warisan kekuasaan—ia adalah kehidupan yang harus dihormati. (Editor)