JAYAPURA, ODIYAIWUU.com — Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak berhasil kabur ke Papua Nugini. Informasi rencana penangkapan RHP, sapaan akrabnya, bocor sehingga membuat tersangka RHP kabur ke Papua Nugini, negara tetangga yang berbatasan dengan Papua.
Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Papua Kombes Ramdhani Faizal menduga, RHP diduga melarikan diri ke Papua Nugini saat hendak dijemput paksa oleh komisi antirasuah tersebut.
“Ternyata Bupati Ricky Ham Pagawak lebih dulu memperoleh informasi bakal dijemput paksa oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi di Jayapura, sehingga memilih kabur ke Papua Nugini melalui jalan tikus,” ujar Faizal mengutip detik.com di Jayapura, Jumat (15/7).
Faizal menyebut, pihaknya membantu penyidik KPK mencari Ricky Ham Pagawak yang diduga kabur ke Papua Nugini. Faizal mengatakan polisi belum bisa menemukan keberadaan RHP, yang pada Rabu (13/7) masih terdeteksi di Jayapura.
“Terakhir kita dapatkan informasi dia diantar di Pasar Skouw, Kamis (14/7) pagi. Kita masih upayakan, kita sebarkan jaringan kontak-kontak kita di sebelah,” ujar Faizal lebih jauh.
Pihak KPK mengakui bahwa telah menetapkan Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka. Namun, saat akan menangkapnya, Ricky telah kabur.
Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan kedua terhadap salah satu kepala daerah di wilayah Provinsi Papua yang telah ditetapkan sebagai tersangka untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Namun yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan tersebut tanpa dasar argumentasi hukum yang sah dan tim penyidik menilai hal ini bentuk tindakan tidak kooperatif,” ucap Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (16/7).
Fikri mengatakan, tim penyidik melakukan upaya jemput paksa. Namun, Ricky Ham sudah tak ada di lokasi. “Benar, KPK selanjutnya berupaya melakukan jemput paksa kepada tersangka dimaksud di wilayah Papua namun tidak menemukan keberadaan yang bersangkutan. Oleh karenanya, kami mengimbau pada pihak dimaksud untuk koperatif mengikuti proses hukum yang berlaku dengan memenuhi panggilan tim penyidik,” katanya.
Ghufron mengatakan awalnya KPK mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi pemberian uang oleh tersangka Muara Perangin-angin (MR). Ghufron mengatakan tim penyidik langsung mengikuti pergerakan Muara Perangin-angin, yang sempat melakukan penarikan uang di salah satu bank daerah.
“Tim KPK segera bergerak dan mengikuti beberapa pihak di antaranya MR yang melakukan penarikan sejumlah uang di salah satu bank daerah,” kata Ghufron. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)