SENTANI, ODIYAIWUU.com — Dua unit rumah di Perumahan BTN Matoa, Jalan Raya Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis (10/4) sekitar pukul 10.00 WIT terbakar. Kerugian materiil akibat kebakaran hebat tersebut diperkirakan menyentuh angka Rp 500 juta.
Kepala Kepolisian Resor (Polres) Jayapura AKBP Umar Nasatekay, SIK melalui Wakil Kapolsek Sentani Kota AKP Heri Wicahya menjelaskan, informasi kebakaran didapat dari Asti (51), pemilik rumah. Ibu rumah tangga itu menjelaskan, kebakaran bermula saat ia sedang mandi.
“Pemilik rumah mendapat laporan dari cucunya yang melihat percikan api di ruang keluarga. Ketika keluar untuk memeriksa, api telah membesar dan langsung membakar seisi ruangan,” kata Umar kepada Odiyaiwuu.com dari Sentani, kota Kabupaten Jayapura, Papua, Kamis (10/4).
Umar menjelaskan, berdasarkan pengakuan Asti saat terjadi kebakaran ia dan cucunya segera menyelamatkan diri ke luar rumah. Namun, ia tidak sempat menyelamatkan barang-barang berharga di dalamnya.
Menurut Umar, hingga saat ini penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Namun, berdasarkan dugaan awal kebakaran dipicu hubungan pendek (korsleting) arus listrik dari colokan di ruang keluarga menimbulkan percikan api dan menyulut kebakaran besar.
Meski demikian, kata Umar, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Pemilik rumah dan cucunya berhasil keluar lalu menyelamatkan diri.
“Polsek Sentani Kota telah merekomendasikan kepada Unit Identifikasi Satuan Reskrim Polres Jayapura untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, TKP guna memastikan penyebab pasti insiden kebakaran,” kata Umar. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)