MOWANEMANI, ODIYAIWUU.com — Martinus Dogomo (16) Senin (1/8) sekitar pukul 03.30 WIT mengalami luka akibat dilukai oleh orang tak dikenal tak jauh dari SMA Negeri 1 Mapia, Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua.
“Petugas jaga Polres Dogiyai Senin (1/8) sekitar pukul 03.30 WIT mendapat laporan dari seorang warga yang melintas di depan Polres Dogiyai. Warga itu melaporkan bahwa ada informasi telah terjadi penembakan dekat SMA Negeri 1 Mapia. Mendapat laporan tersebut, petugas SPKT langsung melapor ke saya,” ujar Kepala Kepolisian Resor Dogiyai Kompol Tatiratu kepada Odiyaiwuu.com saat dihubungi di Mowanemani, Dogiyai, Senin (1/8).
Pada saat itu, ujar Tatiratu, pihaknya mengumpulkan semua anggota yang melaksanakan piket, termasuk aparat Brimob yang di-BKO di Markas Polres Dogiyai untuk terjun ke lokasi guna mengecek kebenaran informasi kejadian tersebut. Usai menyampaikan informasi, warga itu langsung pergi dan belum sempat ditanyakan lebih jauh ihwal kejadian.
“Saya menghubungi Kapolsek Mapia untuk mengecek kebenaran informasi sebagaimana disampaikan warga di petugas jaga Polres. Pak Kapolsek bersamaa petugas piket jaga langsung mendahului kami ke lokasi kejadian sekitar pukul 04.00 WIT masih gelap karena tidak ada penerangan sama sekali. Sampai di lokasi nihil, tak ada kejadian sama sekali,” kata Tatiratu lebih jauh.
Menurutnya, sekitar pukul 04.30 WIT ia bersama rombongan bertemu Kapolsek di Polsek Mapia sekaligus apel pengecekan seluruh anggota. Usai apel, Kapolsek menyampaikan di lokasi kejadian memang sangat sepi, tidak ditemukan tanda tanda ada kejadian sama sekali.
“Untuk memastikan ada tidaknya kejadian seperti laporan warga, menjelang matahari tebit kita melakukan pendekatan dengan Kepala distrik (camat) bersama Kepala Kampung Bomomani. Maksudnya, dari mereka mungkin ada informasi tekait kejadian yang dilaporkan warga di piket Polres karena di TKP nihil,” kata Tatiratu.
Sekitar pukul 06.30 WIT, pihaknya mengaku bersama Kapolsek dan Kasat Reskrim Polres Dogiyai langsung menuju lokasi. Sedang sejumlah anggota tim lain melakukan pendekatan dengan kepala distrik dan kepala kampung.
“Di lokasi, kami menemukan 8 selongsong peluru berserakan, termasuk satu butir peluru tajam. Itu saja yang kita temukan di TKP,” jelasnya.
Sementara itu, YK warga sekitar lokasi melapor bahwa ia mendengar kurang lebih tujuh kali terjadi letusan pada Senin (1/8) sekitar pukul 03.00 WIT. Beberapa saat setelah terjadi letusan, YK menuju lokasi kejadian berjarak sekitar 200 meter dari rumahnya dan menemukan dua orang pemuda.
“Salah satunya yang saya kenal. Namanya Martinus Dogomo. Martinus mengalami luka robek di lengan bagian kanan. Saya sempat menanyakan kepada temannya Martinus yang membonceng siapa temannya yang membawa motor itu. Tapi, teman Martinus sudah langsung berangkat ke arah pertigaan jalan menuju ke arah Polsek Mapia meninggalkan saya di tempat ini . Saat itu saya sempat berpikir melapor ke Polsek tapi saat itu suasana sekitar lokasi masih gelap,” kata YK.
Menurut Tatiratu, setelah pihaknya bersama jajarannya melakukan olah TKP, rombongan kembali ke Polsek Mapia kemudian ia langsung melaporkan kejadian tersebut ke atasannya di Polda Papua.
“Setelah kami lakukan olah TKP, saat ini kami sedang mendalami dan menggali informasi siapa pelaku dan motifnya. Saat ini kami belum memastikan kronologi kejadiannya karena saksi YK minim informasi. Korban saat ini sedang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Nabire setelah diantar keluarganya,” katanya.
Tatiratu menjelaskan, Senin (1/8) sekitar pukul 15.00 WIT, pihaknya mengundang Danramil, Kepala Distrik Mapia, Kepala Kampung Bomomani, lima tokoh masyarakat, dan perwakilan warga menggelar rapat koord di Polsek Mapia.
“Saat rapat, Pak Kepala Distrik Mapia serta Kepala Kampung Bomomani Emilianus baru tahu bahwa ada kejadian ini. Apalagi, terjadi sekitar pukul 03.00 WIT dan masih gelap dan masyarakat masih dalam keadaan beristirahat,” ujar Tatiratu.
Kepala Kampung Bomomani Emilianus di hadapan Kapolres Dogiyai dan jajarannya dalam pertemuan itu mengingatkan agar orangtua perlu memberitahu anak-anak, remaja atau pemuda mereka agar di atas jam 20.00 WIT dilarang melewati jalan besar kecuali mang ada kebutuhan penting. Larangan itu adalah aturan di tingkat distrik dan kampung.
“Lokasi kejadian perkara itu kerap menjadi tempat orang-orang tak bertanggungjawab memalak kendaraan yang lewat. Para pelaku kerap meminta uang dari pengendara,” kata Emilianus. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)