Polda Papua Selenggarakan Kegiatan Pembekalan Bagi Polisi Rukun Warga - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan
DAERAH  

Polda Papua Selenggarakan Kegiatan Pembekalan Bagi Polisi Rukun Warga

Kegiatan pembekalan bagi 55 personel polisi Rukun Warga (RW) Polda Papua untuk ditempatkan di tingkat rukun warga bertempat di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda), Koya Koso, Jayapura, Senin (8/5). Foto: Istimewa

Loading

JAYAPURA, ODIYAIWUU.com — Kepolisian Daerah (Polda) Papua menyelenggarakan kegiatan pembekalan bagi 55 personel polisi Rukun Warga (RW) Polda Papua untuk ditempatkan di tingkat rukun warga bertempat di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda), Koya Koso, Jayapura, Senin (8/5).

Kegiatan pembekalan disampaikan Direktur Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polda Kombes Pol Gatot Aris Purbaya, SIK, Direktur Lalulintas (Lantas) Polda Kombes Pol Mohammad Nasihin, SH, dan Iptu I Made Ambo Arjana, SH, MH. Para Polisi RW tersebut akan bertugas di lapangan untuk mengindentifikasi, memperkenalkan diri, dan melakukan sosialisasi tugas polisi RW.

“Kunjungan polisi RW di lapangan harus mengedepankan pemolisian masyarakat guna mewujudkan kemitraan Polri dengan masyarakat sekaligus sebagai momentum untuk mendengar berbagai keluhan masyarakat,” ujar Gatot kepada Odiyaiwuu.com dari Jayapura, Papua, Selasa (9/5).

Menurut Gatot kepercayaan, masyarakat terhadap polisi juga dipengaruhi oleh keramahan dan kedekatan polisi dengan masyarakat.

“Polisi RW membantu masyarakat keluar dari kesulitan, menolong masyarakat kita datang memperkenalkan diri. Setelah mereka kenal lalu kita mendengarkan apa yang sedang terjadi dan keluh kesahnya,” kata Gatot lebih lanjut.

Sekadar diketahui, polisi RW merupakan program inovasi Polri guna meningkatkan pelayanan dan agar polisi lebih dekat dengan masyarakat.

Polisi RW bertugas melayani aduan masyarakat di tingkat rukun warga. Jika masyarakat memiliki keluhan ataupun aduan terkait kejahatan dan tindak kriminalitas masyarakat, mereka langsung melapor kepada polisi RW yang bertugas.

“Polisi yang bertugas di RW menjadi penanggungjawab atas wilayahnya. Mereka diwajibkan untuk bertemu secara berkala dengan ketua RW, ketua RT, tokoh agama, dan tokoh masyarakat sekitar,” lanjut Gatot. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :