JAKARTA, ODIYAIWUU.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan duka cita meninggalnya mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP, MH. Enembe dinyatakan sebagai tersangka oleh komisi antirasuah itu.
“KPK menyampaikan duka cita atas meninggalnya Bapak Lukas Enembe yang sedang menjalani perawatan kesehatan di RSPAD Jakarta. Dokter menyatakan Lukas Enembe meninggal dunia secara medis di RSPAD Gatot Subroto Selasa (26/12) pukul 11.15 WIB,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Odiyaiwuu.com di Jakarta, Selasa (26/12) malam.
Ali menambahkan, saat ini jenazah Enembe masih berada di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. Keluarga ataupun pihak penasehat hukum yang secara intensif ikut mendampingi dan menjaga Enembe selama proses perawatan juga telah berada di RSPAD.
“Informasi yang kami peroleh, jenazah rencananya akan dibawa ke Papua pada Rabu (27/12). Adapun status penahanan Lukas Enembe di KPK telah dibantarkan sejak 23 Oktober 2023 agar dapat melakukan perawatan kesehatan secara intensif,” kata Ali.
Menurut Ali, KPK sudah bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), tim dokter RSPAD serta pihak keluarga juga mendatangkan dokter dari Singapura untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada Enembe secara optimal.
“Setiap proses pemeriksaan oleh tim penyidik dan pelaksanaan sidang di pengadilan juga selalu dilakukan berdasarkan rekomendasi medis oleh tim dokter,” kata Ali lebih lanjut.
Ali menambahkan, Enembe adalah terdakwa perkara korupsi berupa suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Enembe telah diputus bersalah pada putusan sidang tingkat pertama dengan hukuman 8 tahun penjara.
“Kemudian pada putusan banding hukumannya diperberat menjadi 10 tahun,” ujar Ali.
Enembe lahir di Tolikara, Papua, 27 Juli 1967. Enembe menjabat Gubernur Papua dua periode, 2013-2018 dan 2018-2023. Enembe, suami Ny Yulce W Enembe dikaruniai tiga anak, yaitu Astract Bona TM Enembe, Eldorado Gamael Enumbi, dan Dario Alvin Nells Isak Enembe. Sebelum menjabat Gubernur Papua, Enembe juga tercatat sebagai Bupati Puncak Jaya.
Enembe mengenyam pendidikan di SD YPPGI Mamit tahun 1983. Ia kemudian masuk SMPN 1 Jayapura dan lulus SMAN 3 Sentani tahun 1986. Lukas kemudian masuk Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Sam Ratulangi Manado dan lulus tahun 1995. Tahun 2001 Enembe belajar di The Christian Leadership & Secound Leanguestic, Cornerstone College, Australia.
Sepulang dari negeri Kanguru, ia mengawali karier sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) hingga PNS di Kantor Sospol Kabupaten Merauke. Tahun 2001, ia terpilih menjadi Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya, mendampingi Eliezer Renmaur. Kariernya menanjak setelah terpilih menjadi Bupati Puncak Jaya dalam usia 40 tahun.
Pada tahun 2013, Enembe maju menjadi calon Gubernur Papua berpasangan dengan Klemen Tinal dan rakyat memilih pasangan ini memimpin Papua periode 2013-2018. Pasangan ini kembali terpilih mempimpin Papua periode kedua setelah mendulang 1.939.539 suara atau 67,54 persen periode 2018-2023.
Enembe juga tercatat sebagai kader senior Demokrat Papua yang memimpin partai itu periode 2006-2011, 2012-2017, dan 2017-2022. Lalu pada periode 2022-2027, ia kembali terpilih pada periode keempat memimpin Partai Demokrat Provinsi Papua. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)