JAYAPURA, ODIYAIWUU.com — Dua perempuan masing-masing Kanit 1 Sub Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua AKP Rahmanita Duwila dan Kepala Seksi Pengumpulan Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Jayapura Gretje Maria Gorety Sarmpumpwain, SE, M.Si, Kamis (21/3) angkat bicara terkait isu perlindungan anak dan perempuan.
Rahmanita dan Maria tampil sebagai narasumber membahas isu penting dan strategis tersebut saat berlangsung dialog interaktif yang digelar Kepolisian Daerah (Polda) Papua dalam Program Polisi Menyapa bertema Perlindungan Anak dan Perempuan di Stasiun LPP RRI Pro I Jayapura, Papua.
Menurut Rahmanita, tugas kepolisian di bagian Subdit 4 Renakta Dit Reskrimum Polda Papua yakni melakukan penyidikan tindak pidana umum spesifik terhadap pelaku dan korban, khususnya perempuan, anak dan remaja.
“Pada kasus tersebut membutuhkan penanganan khusus karena lebih mengarah kepada penanganan hak-hak korban sebagaimana yang sudah dituangkan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak yaitu hak-hak anak,” kata Rahmanita melalui keterangan tertulis yang diterima Odiyaiwuu.com dari Jayapura, Papua, Kamis (21/3).
Dalam kesempatan tersebut, Rahmanita juga menghimbau perempuan dan anak yang sudah paham tentang apa yang terjadi pada dirinya agar tidak ragu-ragu melapor di Subdit 4 Renakta Dit Reskrimum Polda Papua maupun di Polres terdekat.
“Data yang kami peroleh menunjukkan saat ini kasus kekerasan dalam rumah tangga dan maupun kasus penganiayaan sangat tinggi. Karena itu, bila terjadi tindak kekerasan dalam rumah tangga dan maupun penganiayaan bisa langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib,” kata Rahmanita.
Sementara itu, Maria mengatakan, saat ini tersedia Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Jayapura. Sejauh ini, pihaknya mengaku melalui pusat pelayanan terpadu tersebut melakukan mediasi jika terjadi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kehadiran pusat pelayanan terpadu ini kami harapkan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Jayapura semakin menurun,” ujar Maria. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)