Presiden Joko Widodo Harus Copot Kepala PPATK Terkait Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan
DAERAH  

Presiden Joko Widodo Harus Copot Kepala PPATK Terkait Kasus Gubernur Papua Lukas Enembe

Praktisi hukum nasional Erles Rareral, SH, MH. Foto: Istimewa

Loading

JAKARTA, ODIYAIWUU.com — Praktisi hukum nasional Erles Rareral, SH, MH meminta Presiden Joko Widodo harus mencopot Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana terkait kasus dugaan judi yang kini tengah menerpa Gubernur Papua Lukas Enembe.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sebelumnya mengatakan menemukan dugaan aliran dana jumbo dari Gubernur Enembe ke kasino-kasino judi di luar negeri. Lukas disebut menggunakan dana sebesar Rp 560 miliar untuk bermain judi. Jumlah itu diduga terjadi dalam beberapa kali transaksi.

“Saya melihat Kepala PPATK melakukan kebohongan publik terhadap masyarakat tanah Papua yang dibangun susah payah Gubernur Enembe bersama jajaran pemerintahannya mulai dari provinsi, kabupaten dan kota hingga kampung-kampung di bawah kepemimpinan Gubernur Enembe. Presiden Jokowi harus copot Kepala PPATK,” ujar Erles Elreal kepada Odiyaiwuu.com di Jakarta, Senin (26/9).

Erles mempertanyakan di mana peran dan posisi intelijen negara sampai-sampai ada pejabat daerah seperti Gubernur Enembe dituding membawa uang masyarakat dan daerah sebesar Rp 560 miliar sekadar bermain judi di luar negeri. Begitu juga bagaimana Gubernur Enembe membawa uang sebesar itu sekadar bermain judi di luar negeri.

“Copot Kepala PPATK. Bapak Presiden perlu segera melakukan langkah cepat mencopot Kepala PPATK yang menyampaikan informasi bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe membawa uang ratusan miliar untuk bermain judi di luar negeri,” kata Erles lebih jauh.

Advokat nasional ini menyebut kebohongan publik Kepala PPATK justru membuat masyarakat Papua makin tidak simpati kepada Presiden Jokowi meski hampir 99 persen lebih telah memilihnya sebagai presiden pada Pilpres lalu di bawah kepemimpinan Gubernur Lukas Enembe.

Selain itu, Erles juga mempertanyakan, kalau sejak awal pihak PPATK mengetahui ada uang APBD Provinsi Papua ratusan miliar dipindahkan Gubernur Enembe ke rekening pribadinya, mengapa sejak awal Ketua PPATK tidak melapor kepada Presiden Jokowi?

“Saudara Ketua PPATK harus tahu bahwa di atas beliau (Ketua PPATK) ada Presiden Joko Widodo. PPATK tahu bahwa negara ini KPK, punya banyak jaksa hebat bertebaran di mana-mana. Mengapa tak melapor kalau Gubernur Enembe memindahkan dana APBD Papua ke rekening pribadi, misalnya. Mengapa harus melapor ke Menko Polhukam Mahfud Md? Saya melihat, saudara Ketua PPATK bemain politik sekadar menjatuhkan Gubernur Enembe, seorang pemimpin yang dipilih mayoritas rakyat Papua,” kata Erles.

Ketua Koalisi Rakyat Papua Pro Lukas Enembe, Diaz Gwijangge mengaku prihatin atas perlakuan negara terhadap Gubernur Enembe dalam kasus gratifikasi hingga menjadikan Enembe sebagai tersangka.

“Beberapa tahun belakangan, publik tahu bahwa Gubernur Papua sedang sakit dan masih menjalani proses pengobatan di luar negeri. Kami minta agar Presiden Jokowi memberikan kesempatan kepada Gubernur Papua menjalani proses perawatan kesehatan Pak Gubernur di luar negeri,” ujar Diaz kepada Odiyaiwuu.com dari Jayapura, Minggu (26/9). (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :