JAKARTA, ODIYAIWUU.com — Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia Johnny G. Plate memerintahkan pembatasan kerja serta penerapan Work From Home (WFH) di kantor yang dipimpinnya secara bergantian sesuai dengan perkembangan kasus Covid-19.
Kebijakan itu diambil untuk menjaga kesehatan dan keselamatan keluarga besar Kementerian Kominfo di tengah pandemi Covid-19. Johnny menegaskan, Kementerian Kominfo tetap mengedepankan layanan publik secara profesional, akuntabel, dan transparan.
“Kesehatan dan keselamatan bangsa Indonesia adalah yang utama. Langkah-langkah penekanan penyebaran Covid-19 turut dilakukan oleh internal Kementerian Kominfo, salah satunya melalui pengelolaan sistem kerja di kantor secara bergantian tanpa mengesampingkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Johnny G Plate melalui keterangan yang diperoleh Odiyaiwuu.com di Jakarta, Selasa (1/2).
Langkah Menteri Johnny sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2022 yang menyebut bahwa seluruh kegiatan di wilayah kriteria level dua wajib menerapkan pembatasan kegiatan, yakni 75 persen untuk sektor esensial dan 50 persen untuk sektor non-esensial.
Menurut Johnny, Kantor Pusat Kementerian Kominfo yang berada di Jakarta Pusat yang merupakan wilayah kriteria level dua dan memberikan layanan di sektor esensial teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK) pun turut menerapkan pembatasan kegiatan.
“Selama mekanisme ini dijalankan, dengan kapasitas maksimal 75 persen staf yang dapat beraktivitas di kantor atau Work From Office,” ujar Johnny, menteri yang juga Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem.
Johnny mengatakan, selama Januari 2022 terdapat 75 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di lingkungan Kementerian Kominfo dengan gejala ringan. “Kementerian Kominfo juga mendorong para pejabat struktural dan seluruh pegawai yang sedang merasa kurang sehat agar dapat melaksanakan WFH dan disarankan untuk segera memeriksakan kondisi kesehatan masing-masing,” ujarnya.
Kementerian Kominfo, kata Johnny, terus mendorong agar segenap pimpinan dan pegawai untuk mengurangi kegiatan di pusat keramaian apabila tidak memiliki keperluan mendesak.
“Dan senantiasa menerapkan protokol kesehatan utamanya mengenakan masker di mana pun berada. Selain itu, juga diharapkan para pegawai untuk segera melakukan vaksinasi booster bagi yang sudah mendapatkan tiket vaksinasi booster,” katanya. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)