JAKARTA, ODIYAIWUU.com — Komisi II DPR RI bersama Pemerintah, Komisi Pemilihan Umum, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia menyepakati jadwal Pemilu baik Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legistaltif (Pileg) berlangsung pada 14 Februari 2024, sedangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak berlangsung tanggal 27 November 2024.
Pilihan politik telah ditentukan dan gong perhelatan demokrasi telah digaungkan, tetapi disadari kompleksitas Pemilu serentak 2024 masih berpotensi menyisakan banyak pekerjaan rumah, termasuk mereduksi makna daulat rakyat dan upaya mewujudkan keadilan Pemilu.
“Dari sisi teknis, tahun politik 2024 membutuhkan banyak petugas dan waktu penyelesaian per tahapan yang lama. Sedangkan dari sisi kualitas, potensi persoalan yang sama dengan Pemilu dan Pilkada sebelumnya bisa terjadi, sebab regulasi kepemiluhan tidak mengalami perubahan,” ujar Anggota Bawaslu Fritz Siregar dalam Webinar Kepemiluan yang diselenggarakan Bidang Politik dan Kepemudaan Pengurus Pusat Pemuda Katolik bertema Pileg, Pilpres, dan Pilkada 2024: Beragam Kepentingan Satu Tujuan? di Jakarta, Senin (31/1).
Fritz menegaskan, keserentakan Pemilu merupakan respon atas putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVII/2019. Pemilu dan Pilkada adalah pesta demokrasi, maka perbaikan kualitas demokrasi perlu terus dilakukan dengan kerangka hukum yang semakin tegas, kelembagaan yang semakin kokoh, dan instrumen keadilan elektoral yang didesain lebih komprehensif.
Khusus peran Bawaslu, Fritz menegaskan Bawaslu menjamin dan mengawal proses penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada agar dilakukan secara demokratis, berintegritas, dan bermartabat. “Walau begitu, tantangan utama Bawaslu adalah fenomena black campaign, hoax, hatespeech, rumors, bullying, dan isu SARA. Atau juga maraknya fenomena politik uang dan mahar politik dalam setiap kontestasi politik dengan modus atau pola yang semakin canggih,” tegas Fritz.
Selain Fritz, pembicara lain yang menyoal potensi kecurangan adalah Loly Suhenty, anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat. Loly berkeyakinan, potensi kecurangan di Pemilu dan Pilkada serentak 2024 bisa terjadi dengan beberapa fenomena seperti pesta demokrasi ini diselenggarakan di tengah pandemi. Ada pemutakhiran data pemilihan menjadi tidak efektif dan menambah beban penyelenggara jika tidak dilakukan dari proses awal. Dengan adanya banyak surat suara pada Pemilu dan Pilkada 2024, beban kerja penyelenggara Pemilu semakin besar.
Loly setuju dengan pandangan konstitusi bahwa Pemilu dan Pilkada adalah untuk menghasilkan pemimpin yang demokratis berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dengan tujuan ini, Loly mendesak semua unsur Pemilu (pemilih, peserta, penyelenggara) memiliki aturan main yang disepakati bersama (electoral system).
Secara teknis, Loly mengusulkan adanya literaturkepemiluan bagi pemilih dan peserta; adanya integritas data (pencegahan, pengawasan, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa) agar publik mudah dan cepat mengakses literarur kepemiluan serta mendorong partisipasi aktif kelompok disabilitas dan kelompok rentan lainnya juga memperkuat pengawasan partisipatif.
Terkait potensi kecurangan di Pemilu dan Pilkada 2024, Ketua Umum Pemuda Katolik Stefanus Asat Gusma berharap agar badan penyelenggara Pemilu bisa memperbaiki kualitas demokrasi guna menghindari potensi kecurangan yang ada. Paling tidak, ujar Gusma, Pemilu dan Pilkada tidak menjadi instrumen yang rapuh, juga agar tidak memudarnya keyakinan masyarakat terhadap terhadap pelaksanaan demokrasi atau prinsip-prinsip demokrasi itu sendiri.
“Saya berharap adanya kontrol berjenjang antar penyelenggara Pemilu sekaligus juga menghimbau dengan tegas kepada seluruh penyelenggara baik KPU, Bawaslu atau DKPP untuk mengambil sikap netral dan bekerja secara profesional, tanpa kepentingan apapun,” ujar Gusma.
Sedikitnya 100 peserta yang terlibat dalam seminar yang diadakan secara online lewat platform zoom. Kepala Bidang Pengurus Pusat Pemuda Katolik Bidang Politik dan Kepemiluan Benny Wijayanto berharap para kader Pemuda Katolik bisa mengembangkan program-program kolaboratif selain mengawal Pemilu dan Pilkada 2024 juga ambil bagian di dalamnya. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)