NABIRE, ODIYAIWUU.com — Seorang mahasiswa berinisial RSMR (23), Senin (27/1) sekitar pukul 21.00 WIT diamankan Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Nabire, Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah. Mahasiswa itu diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire Iptu Exaudio PR Hasibuan, S.Tr.K, MH mengatakan, RSMR ditangkap di salah satu lokasi di Distrik Nabire. Operasi itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan.
“Tim kami mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan berhasil mengamankan tersangka,” ujar Exaudio Hasibuan melalui keterangan tertulis kepada Odiyaiwuu.com dari Nabire, Papua Tengah, Rabu (29/1).
Menurut Hasibuan, setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu paket plastik sedang berisi narkotika jenis ganja yang disimpan di bawah meja komputer di kamar tersangka.
Saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan. Barang bukti tersebut langsung disita dan tersangka dibawa ke Mapolres Nabire untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Hasibuan juga menghimbau masyarakat agar terus bekerja sama atau berkolaborasi dengan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Nabire.
“Peran aktif masyarakat sangat membantu kami dalam memerangi Narkotika. Kami akan terus berupaya menjaga wilayah ini dari ancaman narkoba demi masa depan generasi muda,” ujar Hasibuan lebih lanjut.
Hingga saat ini, lanjut Hasibuan, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan kasus lebih lanjut. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)