Pentingnya Kebebasan Pers Kompolnas Sosialisasikan Perlindungan Hukum untuk Jurnalis di Papua - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan
DAERAH  

Pentingnya Kebebasan Pers Kompolnas Sosialisasikan Perlindungan Hukum untuk Jurnalis di Papua

Tim Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) saat sosialisasi mengenai Kertas Posisi Perlindungan Hukum untuk Jurnalis dan Kebebasan Pers di Hotel Swiss-Bell, Kota Jayapura, Papua, Jumat (5/7). Foto: Istimewa

Loading

JAYAPURA, ODIYAIWUU.com Tim Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang dipimpin Poengky Indarti, SH, LLM, Prof Dr Albertus Wahyu Rudhanto, M.Si, dan Program Manager Jurnalisme Aman HRWG Jesse Adam Halim, Jumat (5/7) mengadakan sosialisasi mengenai Kertas Posisi Perlindungan Hukum untuk Jurnalis dan Kebebasan Pers di Hotel Swiss-Bell, Kota Jayapura.

Sosialisasi kertas posisi yang ditujukan bagi anggota Polri dihadiri Irwasda Polda Papua Kombes Pol Drs Yosi Muhamartha, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, SH, SIK, M.Kom, Ketua Aliansi Jurnalis Independen. (AJI) Jayapura Lucky Ireeuw, Pastor Alexandro Rangga, OFM serta perwakilan Biro Papua Pendeta Ronald Richard Tapilatu.

Kegiatan ini merupakan hasil kerjasama antara Kompolnas bersama Human Rights Working Group (HRWG) yang telah terbangun sejak tahun 2023 lalu melalui nota kesepahaman dalam ruang lingkup pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia (HAM).

Poengky Indarti dalam kesempatan tersebut menyoroti pentingnya pemajuan sistem demokrasi di Indonesia. Kebanggaan kita sebagai negara yang paling demokratis di kawasan perlu disertai dengan tekad yang kuat dan bulat untuk menjamin kebebasan pers di dalam negeri. 

“Ini sejalan dengan rencana Pemerintah Indonesia yang mengajukan diri kembali menjadi anggota Dewan HAM Perserikatan Bangsa Bangsa tahun 2024,” ujar Poengky melalui keterangan tertulis yang diterima Odiyaiwuu.com dari Jayapura, Papua, Jumat (5/7).

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri, SIK dalam sambutan tertulis yang dibacakan Yosi Muhamartha mengatakan, Polri dan pers adalah satu kesatuan yang tak terpisahkan dalam pelaksanaan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Peran pers dalam pemberitaan sangat penting.

“Polri dan pers merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam pelaksanaan tugas Polri sebagai institusi yang bertanggung jawab terhadap pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Peran pers dalam pemberitaan sangat penting,” ujar Yosi Muhamartha.

Yosi Muhamartha menambahkan, Provinsi Papua dengan keragaman dan dinamikanya membutuhkan sinergi yang kuat antara Polri, media, dan masyarakat sipil untuk menjaga keamanan dan menghormati kebebasan berekspresi. Perlindungan terhadap jurnalis dan kebebasan pers adalah aspek penting dalam membangun masyarakat yang demokratis dan beradab. 

“Saya sangat mengapresiasi inisiatif Kompolnas dan HRWG dalam menyelenggarakan kegiatan ini, yang tidak hanya memberikan pemahaman yang lebih baik tentang perlindungan hukum bagi jurnalis, tetapi juga membuka ruang dialog yang penting antara Kepolisian dan pemangku kepentingan lainnya,” kata Yosi.

Sementara itu, anggota Kompolnas Albertus mengatakan, kertas posisi ini adalah ikhtiar Kompolnas bersama masyarakat sipil Indonesia untuk mendorong profesionalisme di tubuh Polri, khususnya dalam menjamin kebebasan pers dan keamanan jurnalis.

“Kertas posisi ini merupakan perwujudan dari salah satu wewenang Kompolnas yakni mengumpulkan dan menganalisis data sebagai bahan pemberian saran kepada presiden yang berkaitan dengan upaya mewujudkan Polri yang profesional dan mandiri,” ujar Albertus.

Diskusi Sosialisasi Kertas Posisi dimoderatori Yuliana Langowuyo yang memandu sesi tanya jawab dan langsung ditanggapi oleh para pemapar dan penanggap materi.

Selanjutnya para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan. Para peserta terlihat sangat antusias dan aktif menanggapi Sosialisasi Kertas Posisi yang diselenggarakan pertama kali di Papua.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun hubungan yang lebih baik antara kepolisian dan media serta memperkuat prinsip-prinsip demokrasi dan perlindungan HAM di Provinsi Papua. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :