MOWANEMANI, ODIYAIWUU.com — Penjabat Bupati Kabupaten Dogiyai Drs Petrus Agapa, M.Si menyampaikan klarifikasi peristiwa kematian Yulianus Tebai yang terjadi sekitar kampung Gopouya, Distrik Mapia, Kabupaten Dogiyai, Sabtu (21/1) sekitar pukul 13.00 WIT.
Yulianus sebelumnya diberitakan meninggal akibat ditembak orang tak dikenal saat terjadi pemalakan terhadap sebuah truk oleh sekelompok pemuda yang ditengarai tengah dalam pengaruh minuman keras (miras).
Padahal, Yulianus, ujar Agapa, meninggal akibat ditembak oknum Polri dari Polres Paniai. Klarifikasi Agapa tersebut sekaligus meluruskan pemberitaan sejumlah media sebelumnya yang menyebut bahwa Yulianus adalah pemabuk atau melakukan pemalangan di jalan.
“Kami atas nama pemerintah daerah mengklarifikasi bahwa dia (Yulianus Tebai-Red) bukan pemabuk atau pemalang jalan. Dia adalah tenaga honorer Satpol PP Dogiyai yang hendak pergi ke kebun untuk bekerja mencari nafkah hidup dalam rangka menghidupi keluarganya,” ujar Petrus Agapa didampingi Kapolres Dogiyai Kompol Samuel Tatiratu dan Dandim 1705 Nabire Letkol Inf Doni Firmansyah, M.Han melalui sebuah tayangan video yang diperoleh Odiyaiwuu.com di Nabire, Minggu (22/1).
Samuel Tatiratu juga membenarkan, Yulianus Tebai adalah korban penembakan yang dilakukan anggota Polri dari Polres Paniai yang mengakibatkan korban meregang nyawa. Tatiratu atas nama Polda Papua, menyesalkan penembakan hingga merenggut nyawa Yulianus.
“Yang bersangkutan (Yulianus Tebai) merupakan anggota Satpol PP aktif. Yang bersangkutan bukan juga pemabuk atau yang melakukan pemalangan hingga menjadi korban dari perbuatan oknum anggota, kami memohon maaf,” kata Tatiratu.
Menurut Tatiratu, pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas sesuai perintah Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri bahwa oknum pelaku penembakan yang menewaskan Yulianus wajib hukumnya dilakukan tindakan tegas.
“Kami juga tegaskan, yang bersangkutan sudah kami tangkap dan lakukan pemeriksaan. Oknum tersebut sedang dalam pemeriksaan Polres Nabire,” kata Tatiratu lebih lanjut.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua John NR Gobai meminta perlu dibentuk tim penanganan konflik sosial di Papua Tengah mengingat konflik tersebut tidak hanya terjadi di Dogiyai tetapi juga kabupaten lain seperti Nabire, Mimika, Intan Jaya, Deiyai, dan Paniai.
“Bertolak dari kasus Dogiyai beberapa waktu lalu saya mengusulkan kepada Penjabat Gubernur Papua Tengah untuk membentuk tim penanganan konflik sosial melibatkan tokoh masyarakat, agama, dan OPD terkait. Di wilayah Papua Tengah sering muncul konflik antara sesama orang asli Papua maupun dengan masyarakat non-Papua,” ujar John kepada Odiyaiwuu.com, Minggu (22/1).
Tim penanganan konflik sosial bentukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Badan Kesbangpol diperlukan merujuk Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012. Dari tim tersebut, kata John, dibuatkan program mulai dari pencegahan, penanganan hingga pemulihan pasca konflik melalui jalan rekonsliasi antara masyarakat yang berkonflik.
“Proses penyelesaian masalah dalam masyarakat adat yang dikenal dengan peradilan adat dalam masyarakat adat Papua dan masyarakat adat lain merupakan sebuah cara dalam penanganan konflik sosial di Papua,” lanjut John.
Untuk itu, tegasnya, pemerintah wajib memfasilitasi dengan sarana dan dana untuk ikut menyelesaikan konflik dalam masyarakat terkait tanah, pidana adat, dan lain lain. Misalnya, konflik yang sering terjadi di daerah kabupaten maupun kota.
“Tim penanganan konflik sosial harus dilakukan juga oleh para bupati di seluruh wilayah Papua yang diinisiasi oleh Badan Kesbangpol Kabupaten atau Kota,” katanya. (Ansel Deri, Emanuel You/Odiyaiwuu.com)