Gempur Tantang Sosok Beliau dan Dia Dalam Rekaman Suara Penjabat Walikota Jayapura
DAERAH  

Gempur Tantang Buka Sosok Beliau dan Dia Dalam Rekaman Suara Penjabat Walikota Jayapura

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Gempur) Papua Panji Agung Mangkunegoro. Foto: Istimewa

Loading

JAYAPURA, ODIYAIWUU.com — Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Gempur) Papua Panji Agung Mangkunegoro menantang Pieter Ell menyampaikan klarifikasi soal sosok ‘beliau’ dan ‘dia’ dalam rekaman suara Penjabat Walikota Jayapura Christian Sohilait.

Menurut Panji, Pieter selaku kuasa hukum mengakui bahwa dalam rekaman itu benar suara Christian Sohilait, kliennya. Berdasarkan rekaman berdurasi 9 menit itu, Sohilait menyebut sosok ‘beliau’ dan ‘dia’ mendapat bekingan dari pejabat di pemerintah pusat hingga jenderal. Bahkan, mendapatkan dana dari Kalimantan dalam bentuk mata uang dollar, bukan rupiah.

“Ingat ada banyak bahasa politik dalam rekaman. Dengar pada menit 5 detik 54, jelas disampaikan bahwa ‘dia itu punya kekuatan. Dia itu siapa’. Itu tidak pantas. Saya tantang, silahkan Pak Pieter Ell selaku penasehat hukum Penjabat Walikota Jayapura untuk klarifikasi,” ujar Panji melalui keterangan tertulis kepada Odiyaiwuu.com dari Jayapura, Papua, Rabu (13/11). 

Panji mengingatkan Pieter jangan membela klien namun keluar dari materi pokok. Ia menegaskan dirinya dalam mengadvokasi kasus dugaan pelanggaran Pemilu bersikap independen. “Jangan membela klien namun keluar dari materi pokok. Dalam masalah hukum ini saya independen selaku pelapor,” kata Panji. 

Tetapi dalam rekaman berdurasi 9.36 menit, detik ke-54 Penjabat Walikota Jayapura mengungkapkan hal bernuansa politik praktis. Panji menyebut kembali  kata-kata dalam rekaman tersebut. 

“Jadi saya hanya mau kasih tau real saja tentang apa ini kekuatan-kekuatan sumber daya yang nyata-nyata ada di luar untuk kemenangan. Pertama itu, beliau punya kekuatan. Semua aparat keamanan ada di beliau. Pj-pj semua ada di beliau. Sentani, Sarmi, Serui, Waropen. Yang baru isi Mamberamo Raya lalu kekuatan dari pusat. Kemendagri itu dia punya teman-teman angkatan semuanya bintang tiga. Ada di KPK, ada di mana- mana semua. Di Kota Jayapura cukup  besar dananya. Saya lihat seluruh dana dari Kalimantan itu keluar. Dikeluarkan, dikeluarkan semua dari Kalimantan. Tuhan! Lihat dolar, bukan rupiah. Saya ngeri juga lalu kekuatan real yang di masyarakat begitu. Semua yang maju ini kita punya kakak-kakak dan kita kenal baik begitu tapi memang di tahap terakhir memang harus ada pilihan tidak boleh tidak ada pilihan. Harus ada pilihan”. 

Panji menegaskan, kalimat-kalimat bernuansa politik seperti ini tidaklah pantas diutarakan dalam rapat bersama jajarannya.

Sebelumnya, ujar Panji, Pieter mengakui bahwa sosok yang bicara dalam rekaman suara berdurasi 9 menit itu adalah kliennya, Penjabat Walikota Jayapura.

Awalnya sesuai aturan main ia (Penjabat Walikota Jayapura) juga mengakui bahwa benar ada pertemuan pada Jumat, 25 Oktober 2024 berupa rapat internal untuk menindaklanjuti laporan masyarakat hasil dari safari Penjabat Walikota Jayapura di Distrik Jayapura Selatan.

“Benar dalam rekaman suara tersebut benar adalah suara Christian Sohilait selaku pimpinan rapat yang juga Penjabat Walikota Jayapura dalam rangka memberi arahan kepada Kepala Distrik Jayapura Selatan dan kepala kelurahan di tingkatannya,” kata Sohilait dalam keterangan resmi, Sabtu (9/11). 

Dalam rapat internal itu, membahas pelaksanaan pilkada dan pembangunan di wilayah Pemerintahan Argapura, Hamadi, Pemerintahan Distrik Jayapura Selatan, dan wilayah di bawahnya. Kemudian, ada arahan terkait laporan masyarakat berkaitan dengan pengalaman buruk Pemilu 2024 yang menyebabkan Kota Jayapura menjadi kota terakhir yang melaksanakan pleno penetapan pada Pemilu legislatif.

Karena itu, kata Pieter, kliennya selaku terlapor ingin memastikan agar pengalaman buruk pada Pileg 2024 lalu tidak terjadi lagi pada Pilkada serentak 2024 di Kota Jayapura. 

Selain itu, ia juga meluruskan bahasa jika kepala distrik, kepala kampung maupun OPD tidak memiliki uang di DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) agar keluarkan dan tidak boleh meminta kepada calon kepala daerah. 

“Pernyataan tersebut bukan pernyataan tertutup atau rahasia karena dalam berbagai kesempatan pertemuan terbuka dengan OPD, kepala distrik bahkan kepala kampung juga pernah disampaikan Penjabat Walikota Jayapura,” katanya. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :