Penjabat Bupati Jayapura Triwarno Purnomo Terima LHP Kinerja Penyediaan Akses Air Minum Layak dan Aman - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan
DAERAH  

Penjabat Bupati Jayapura Triwarno Purnomo Terima LHP Kinerja Penyediaan Akses Air Minum Layak dan Aman

Penjabat Bupati Jayapura Triwarno Purnomo, S.STP, M.Si saat menerima LHP Kinerja atas penyediaan akses air minum yang layak dan aman dari Kepala BPK RI Perwakilan Papua Martuama Saragi di auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Papua, Jalan Balaikota Jayapura, Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Jayapura, Papua, Rabu (18/1). Foto: Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura

Loading

SENTANI, ODIYAIWUU.com — Penjabat Bupati Kabupaten Jayapura Triwarno Purnomo, S, STP, M.Si, Rabu (18/1) sekitar pukul 15.00 WIT menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Daerah dari BPK RI Perwakilan Papua di Jalan Balaikota Jayapura, Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua.

Triwarno mengatakan, laporan hasil pemeriksaan kinerja tersebut terkait efektivitas upaya pemerintah daerah dalam penyediaan akses air minum layak dan aman kepada masyarakat tahun anggaran 2022 pada Pemkab Jayapura.

Pihaknya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Papua yang telah memberi laporan hasil pemeriksaan kinerja atas penyediaan akses air minum yang laik dan aman. Di dalam laporan tersebut, ada beberapa catatan untuk meningkatkan kualitas air minum yang laik dan aman bagi masyarakat.

“Saya mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura, menyampaikan terima kasih dan memberi apresiasi kepada tim pemeriksa dari BPK RI Perwakilan Papua. Kami bangga tim telah melaksanakan pemeriksaan kinerja atas penyediaan akses air minum yang layak dan aman bagi masyarakat di Kabupaten Jayapura,” ujar Triwarno kepada para wartawan usai acara Penyerahan LHP Kinerja Daerah di Jayapura, Rabu (18/1).

Menurut Triwarno, ada beberapa catatan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Papua yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura. Catatan yang menjadi temuan dan juga rekomendasi BPK itu menjadi hal penting dalam menindaklanjuti semua catatan yang diberikan BPK.

Catatan itu misalnya, penyediaan infrastruktur SPAM pada Dinas PUPR dan BPBD yang tidak dapat dimanfaatkan. Kemudian perlindungan terhadap sarana tempat pengambilan air baku dan catatan tentang perencanaan proyeksi kebutuhan maupun potensi air, serta studi kelayakan terkait penyediaan jaringan SPAM.

“Hal ini menjadi catatan untuk perbaikan dan penyediaan air bersih agar air minum ini benar-benar bisa mencukupi seluruh kebutuhan masyarakat. Juga kualitasnya bisa terjamin di dalam masyarakat mengkonsumsi air minum yang layak dan aman,” lanjut Triwarno, mantan Sekretaris DPRD Keerom.

Triwarno menambahkan, rekomendasi BPK RI Perwakilan Papua tersebut akan ditindaklanjuti Pemkab Jayapura bersama DPRD guna memperbaiki tata kelola dan kinerja terutama dalam mendukung pencapaian tujuan dan juga sasaran program strategis nasional, serta tentang pengelolaan APBD yang baik maupun berkualitas.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Martuama Saragi mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu dan pemeriksaan kinerja sebagaimana telah disebutkan di atas. Pemeriksaan kepatuhan dilakukan dengan tujuan untuk menilai upaya pemerintah dalam penyediaan akses air minum yang layak dan aman.

“Kami mengapresiasi seluruh capaian keberhasilan dan upaya perbaikan yang telah dilakukan Pemkab Jayapura. Namun demikian, terdapat beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian di antaranya Pemkab belum menyusun dan menetapkan Jakstra dan RISPAM sebagai pedoman dalam penyelenggaraan SPAM, serta penyediaan infrastruktur SPAM pada Dinas PUPR dan BPBD yang belum dapat dimanfaatkan,” kata Saragi.

Selain itu, pembangunan jaringan SPAM yang layak dan aman belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, masyarakat kesulitan mendapatkan sumber air guna memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kualitas air yang dikonsumsi masyarakat juga belum memenuhi parameter wajib yang diterapkan.

Untuk mengatasi catatan sebagaimana yang disebutkan di atas, BPK telah memberikan rekomendasi perbaikan sebagaimana dimuat dalam LHP Kinerja yang diserahkan. Pemkab Jayapura juga sudah menyusun rencana penyelesaiannya melalui action plan yang terlampir dalam LHP tersebut.

Saragi mengatakan, setelah penyerahan laporan hasil pemeriksaan kinerja kepada DPRD dan Pemerintah Daerah diharapkan menindaklanjutinya selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan diterima sesuai dengan kewenangannya, pemerintah daerah wajib.

Selain itu, diharapkan agar Pemkab Jayapura melakukan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan. Dengan demikian, di masa akan datang semakin baik.

“Saya atas nama pimpinan BPK RI menyampaikan terima kasih kepada pimpinan DPRD dan Bupati Jayapura serta jajarannya yang sudah memberi perhatian dan dukungan pelaksanaan tugas pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara,” lanjut Saragi.

Penyerahan LPH Kinerja ini dihadiri juga Ketua DPRD Klemens Hamo, SIP dan Kepala Inspektorat Meyer C. Suebu. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :