MOWANEMANI, ODIYAIWUU.com — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Dogiyai selama Sabtu-Minggu (23-24/11) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi Perizinan Berusaha dan Non Berusaha Online Single Submission (OSS) Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) bagi para perangkat daerah dan pelaku usaha atau fasilitator perizinan berusaha dan non berusaha di Monawameni, Dogiyai, Papua Tengah.
Penjabat Bupati Kabupaten Marten Ukago, SE, M.Si dalam sambutannya yang dibacakan Asisten II Setda Natalis Agapa, SE, M.Si saat membuka secara resmi bimbingan teknis mengatakan, pihaknya menyambut baik dan mendukung kegiatan tersebut. Bimtek positif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Saya berharap agar melalui bimbingan teknis ini ke depan kita dorong dan berikan kemudahan masyarakat untuk mendapatkan izin berusaha dan non berusaha. Dengan demikian, lebih membuka peluang lapangan kerja dan ada ruang berusaha sehingga izin usaha aman,” kata Natalis Agapa melalui keterangan tertulis kepada Odiyaiwuu.com dari Mowanemani, Dogiyai, Papua Tengah, Senin (25/11).
Dalam kesempatan tersebut, Natalis juga menitip pesan kepada para peserta bimtek terbuka mindsetnya untuk memahami bahwa dunia telah berubah dan dituntut untuk menyesuaikan diri dengan berbagai kemajuan digitalisasi.
“Saya berharap agar ke depan Kabupaten Dogiyai lebih baik dalam pelayanan publik maupun dalam proses perijinan dan penanaman modal. Apalagi Dogiyai merupakan daerah yang sangat amat subur dan memiliki potensi yang luar biasa besar,” kata Natalis lebih lanjut.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dogiyai Andrias Gobai, S.Sos, M.Si dalam laporannya mengatakan, pelaksanaan bimbingan teknis yang diselenggarakan merupakan terobosan dinas untuk menunjang kemudahan berusaha di daerah.
“Bimbingan teknis ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Perizinan Berusaha. Bimbingan teknis ini juga sejalan dengan program kami dan komitmen Bapak Penjabat Bupati bahwa ke depan Dogiyai lebih baik dalam pelayanan perijinan maupun dalam kemajuan berusaha dan non berusaha di daerah ini,” ujar Andrias Gobai.
Menurut Andrias Gobai, dalam bimtek tersebut akan disampaikan akun turunan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) teknis maupun disajikan materi yang relevan.
“Dengan demikian kami berharap agar ke depan melalui implementasi sistem perizinan berusaha berbasis risiko, para pelaku usaha dapat memperoleh perizinan berusaha yang lebih mudah, cepat, dan efisien,” kata Andrias Gobai. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)