Ribuan Pendukung Desak KPK Hentikan Kasus Bupati Mamberamo Tengah - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan
DAERAH  

Ribuan Pendukung Desak KPK Hentikan Kasus Bupati Mamberamo Tengah

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak alias RHP Sumber foto: lintaspapua.com, 15 Mei 2018

Loading

KOBAKMA, ODIYAIWUU.com — Ribuan pendukung dan simpatisan Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah (Mamteng) Ricky Ham Pagawak alias RHP Senin (13/6) menyambangi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Mamteng di Kobakma, kota Kabupaten Mamberamo Tengah.

Kedatangan ribuan massa yang menamakan diri Forum Peduli RHP menggelar aksi damai dengan membawa perlengkapan perang seperti panah, tombak, parang, dan kapaki. Massa tidak hanya berasal dari masyarakat asli tetapi juga anggota paguyuban nusantara, tokoh agama, adat, perempuan, pemuda, perwakilan mahasiswa Papua, kepala suku di wilayah Lapago, dan perwakilan ASN.

Massa juga membawa spanduk bertuliskan, KPK Sebagai Penegak Hukum Stop Berpolitik Praktis, Stop Cari Kesalahan Pejabat Papua, Stop Membunuh Karakter Orang Papua Secara Terstruktur, Kami Tak Mau Setetes Darah Jatuh di Mamteng, Hukum Jangan Dipolitisir, Kami Minta Keadilan, dan KPK Bertanggungjawab Jika Keamanan dan Aktivitas Mamberamo Tengah Lumpuh.

“Kami minta KPK segera menghentikan segala proses hukum terhadap tokoh besar Papua, Ricky Ham Pagawak. Kami juga minta KPK segera pulihkan harkat, martabat, dan nama baik beliau karena sudah dituduhkan sebagai tersangka korupsi,” kata Penanggungjawab Aksi Forum Peduli RHP Kabupaten Mamteng Hengky Dani Yikwa melalui keterangan tertulis yang diperoleh Odiyaiwuu.com di Jakarta, Selasa (14).

Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya mengatakan, lembaga antirasuah itu tengah menangani dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah yang diduga melibatkan Bupati Ricky Ham Pagawak. Dalam kasus tersebut, RHP diduga menerima uang hingga puluhan miliar rupiah.

“Setelah mengumpulkan berbagai bahan keterangan dan kemudian KPK menemukan bukti permulaan yang cukup, maka saat ini telah meningkatkan ke proses penyidikan,” ujar Pelaksana Tugas Jurubicara Bidang Penindakan KPK Fikri Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (7/6).

Namun demikian, KPK saat mengumumkan sedang melakukan penyidikan perkara baru, belum bisa membeberkan siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologis perkara, dan dugaan pasal yang disangkakan. “Akan disampaikan pada saat penyidikan cukup dan saat telah dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan oleh tim penyidik,” ujar Ali.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, di antara yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini adalah Bupati Ricky Ham Pagawak dan pihak swasta. RHP diduga menerima suap dan gratifikasi mencapai puluhan miliar rupiah terkait proyek-proyek di berbagai dinas di Pemkab Mamberamo Tengah.

Hengky yang juga Ketua DPRD Kabupaten Mamteng menegaskan, dirinya siap memfasilitasi Kapolres Mamteng dan jajarannya membawa aspirasi dan tuntutan Forum Peduli RHP ke Kapolda di Jayapura untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak KPK.

“Saya fasilitasi pak Kapolres dan seluruh jajaran ke Polda Papua, Selasa (14/6) besok pagi bawa aspirasi masyarakat ke Kapolda dan dilanjutkan ke KPK yang sementara berkantor di Mapolda Papua,” kata Hengky. Forum juga mendesak kepolisian menginvestigasi pihak-pihak yang bermanufer memanfaatkan proses hukum di KPK untuk kepentingan politik.

Menurutnya, Forum Peduli RHP Kabupaten Mamberamo Tengah memberikan waktu paling lambat dua hari mereka sudah mendapatkan jawaban dari KPK atas aspirasi yang mereka sampaikan tersebut.

“Apabila tuntutan dan aspirasi kami diabaikan oleh KPK, maka kami masyarakat Mamteng dan wilayah Lapago akan melakukan tindakan yang lebih keras,” kata Hengky tegas. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :