WAGHETE, ODIYAIWUU.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deiyai, Senin (5/9) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Aplikasi Lindungi Hakmu di kantor KPU Deiyai di Waghete, kota Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua.
Kegiatan sosialisasi Aplikasi Lindungi Hakmu yang dihadiri perwakilan pemerintah, unsur TNI-Polri, utusan organisasi sosial kemasyarakatan (ormas), tokoh masyarakat, dan perempuan bertujuan mengecek sekaligus memastikan setiap warga pemilih apakah sudah terdaftar atau belum dalam daftar pemilih tetap (DPT).
“Kami dari KPU ditugaskan untuk mengecek data kependudukan sesuai syarat dan kriteria yang diminta melalui Aplikasi Lindungi Hakmu. Jika warga Kabupaten Deiyai yang memenuhi syarat dan kriteria pemilih dalam aplikasi akan diterima dan terdaftar sebagai pemilih mengikuti Pemilu 2024 mendatang,” ujar Ketua KPU Kabupaten Deiyai Octovianus Takimai kepada Odiyaiwuu.com dari Waghete, kota Kabupaten Deiyai, Papua, Senin (5/9).
Menurut Otis, sapaan akrabnya, materi sosialisasi sangat penting mengingat selama ini banyak warga Deiyai yang memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) namun belum terdaftar dalam DPT pada Pemilu 2019. Selain itu masih banyak warga pemilih pemula atau pemilih baru yang memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum tercatat dalam DPT.
Pihaknya mengatakan, para pemilih yang memenuhi syarat seperti yaitu WNI berumur 17 tahun (pemilih pemula) dan sudah pernah menikah atau kawin agar segera mendaftarkan diri melalui aplikasi Lindungi Hakmu agar menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 mendatang. Langkah mendaftarkan diri melalui aplikasi Lindungi Hakmu juga membantu memastikan jumlah pemilih dalam DPT Kabupaten Deiyai bertambah.
“Kami sudah melakukan sosialisasi Aplikasi Lindungi Hakmu di Deiyai dalam beberapa pertemuan dua bulan belakangan. Dari hasil sosialisasi tersebut, sekitar 105 pemilih baru memiliki e-KTP sudah mendaftarakan diri sehingga menambah jumlah DPT yang sudah tercatat,” ujar Otis.
Ia menambahkan, dari 105 data pengunggah e-KTP sesuai syarat dan kriteria yang diminta, sekitar 11 orang telah memenuhi syarat untuk menjadi pemilih dalam pemilu mendatang. Pihaknya berharap agar di waktu mendatang, melalui sosialisasi yang dilakukan semakin tinggi partisipasi masyarakat mendaftarlkan diri menjadi pemilih melalui aplikasi ini.
“Tingkat partisipasi warga mendaftarlkan diri menjadi pemilih melalui Aplikasi Lindungi Hakmu membantu semua pihak, termasuk mengakomodir hak pemilih warga yang selama ini belum terdaftar sebagai DPT. Dengan demikian, kualitas Pemilu di Deiyai semakin baik,” kata Otis. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)