MOWANEMANI, ODIYAIWUU.com — Asisten II selaku Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dogiyai Natalis Agapa, SE, M.Si, Selasa (29/10) membuka kegiatan pelepasan tim pelayanan terpadu yang akan diterjunkan ke kampung-kampung (desa) maupun distrik di wilayah Dogiyai, Provinsi Papua Tengah.
Menurut Natalis Agapa, tim pelayanan prima di bidang administrasi merupakan staf Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dogiyai. Tim tersebut akan turun ke lapangan menyambangi masyarakat di kampung-kampung maupun distrik di Dogiyai. Pelayanan administrasi tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
“Tim terpadu ini akan melakukan pelayanan terpadu dari dekat atau jemput bola dalam rangka pendataan orang asli Papua, perekaman kartu tanda penduduk elektronik, pelayanan penerbitan akta lahir, kartu keluarga, kartu identitas anak, dan lainnya,” ujar Natalis Agapa melalui keterangan tertulis yang diterima Odiyaiwuu.com dari Mowanemani, Dogiyai, Papua Tengah, Selasa (29/10).
Natalis mengatakan, tujuan kegiatan tersebut yaitu terciptanya pelayanan prima di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Juga demi terwujudnya penyelenggaraan pelayanan pendaftaran dan pencatatan penduduk secara rasional dan terpadu.
“Kegiatan ini juga bertujuan untuk mendorong data base penduduk dan pencatatan sipil yang akurat sekaligus terwujudnya penyebarluasan informasi yang cepat dan tepat dan akurat kepada masyarakat serta terpelihara dokumen kependudukan yang berkelanjutan,” kata Natalis.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dogiyai Derek Edowai, S.Si mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan selama lima hari mulai Selasa-Sabtu (29/10-1/11).
“Kegiatan perdana dilaksanakan Rabu (30/10) di Kampung Pouwouda dan Yepo, Distrik Kamuu Selatan. Kemudian di Kampung Puweta. Distrik Kamuu Selatan yang dipusatkan balai kampung atau kantor distrik,” ujar Derek Edowai.
Kegiatan akan dilanjutkan pada Kamis, 31 Oktober hingga Sabtu, 2 November di Kampung Timepa, Distrik Mapia Tengah. Menurut Derek Edowai, warga masyarakat yang belum memiliki dokumen administrasi kependudukan diharapkan datang untuk mengurus dokumen-dokumen agar memudahkan mereka dalam berbagai hal. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)