Pemerintah Kabupaten Dogiyai Berkomitmen dan Bersinergi dengan KPK Dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan
DAERAH  

Pemerintah Kabupaten Dogiyai Berkomitmen dan Bersinergi dengan KPK Dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Dogiyai Damiana Tekege, SH, M.Hum (kedua dari kiri) bersama peserta Rapat Koordinasi Valuasi Monitoring Center for Prevention (MCP) Provinsi Papua Tengah dan Kabupaten Cakupan di Kantor Inspektorat Provinsi Papua Tengah, Nabire, Kamis (1/8). Foto: Istimewa

Loading

NABIRE, ODIYAIWUU.com — Pemerintah Kabupaten Dogiyai berkomitmen dan bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Dogiyai guna mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance). 

“Pemerintah Kabupaten Dogiyai berkomitmen dan bersinergi dengan KPK dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di daerah,” ujar Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Dogiyai Damiana Tekege, SH, M.Hum kepada Odiyaiwuu.com usai berlangsung Rapat Koordinasi Valuasi Monitoring Center for Prevention (MCP) Provinsi Papua Tengah dan Kabupaten Cakupan di Kantor Inspektorat Provinsi Papua Tengah, Nabire, Kamis (1/8).

Monitoring center for prevention merupakan program kolaborasi atau kerja sama antara KPK RI dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk mendorong pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. 

Monitoring center for prevention merupakan tolak ukur perbaikan tata kelola dan tata pemerintahan dengan melakukan intervensi di delapan aspek penting yaitu perencanaan, pengadaan barang dan jasa, optimalisasi pajak, pengawasan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), penganggaran, pelayanan publik, dan pengelolaan.

“Dalam pelaporan capaian sementara monitoring center for prevention Pemda seluruh Papua Tengah per 1 Agustus 2024, Kabupaten Dogiyai menempati urutan terbawah dalam laporannya dengan total capaian indeks perencanaan kosong, penganggaran nol, pengawasan APIP 0, manajemen ASN 3,3, pengelolaan BMD 3,44 serta optimalisasi pajak 5,61. Ini menggambarkan kurangnya tingkat koordinasi dan pemahaman dalam pelaporan yang dibutuhkan  antar OPD,” ujar Damiana. 

Menurut Damiana, tugas besar yang harus diselesaikan dalam waktu dekat yaitu terkait monitoring center for prevention mencakup perencanaan, pemantauan terhadap pelaksanaan anggaran hiba, bantuan sosial dan lain lain, penganggaran, pendalaman pada implementasi standar harga satuan (SHS) dan analisa standar belanja (ASB) untuk mencegah terjadinya mark up anggaran dan lain-lain. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :