JAKARTA, ODIYAIWUU.com — Aktivis penggiat antikorupsi dari Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (Kompak Indonesia) Gabriel Goa mengemukakan, ia bersama sejumlah aktivis lainnya mendukung Relawan Indonesia Bersatu (RIB) menggeruduk kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (26/9).
Rencana aksi tersebut bertujuan memastikan sejauhmana penanganan pihak penyidik KPK atas laporan RIB terkait dugaan suap Bupati Merauke Romanus Mbaraka kepada oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) asal Papua. Laporan pengaduan RIB tercatat dalam surat nomor 007/RIB/VII/2022 tertanggal 15 Juli 2022.
“Relawan Indonesia Bersatu sudah melaporkan kasus dugaan suap Bupati Merauke kepada oknum anggota DPR RI asal Papua ke KPK pada 15 Juli 2022. Laporan itu dilayangkan RIB menyusul pengakuan dan pernyataan jujur Bupati Merauke secara terbuka kepada publik bahwa dia mengeluaran uang besar kepada oknum anggota DPR RI Dapil Papua,” ujar Gabriel kepada Odiyaiwuu.com di Jakarta, Sabtu (24/9).
Menurut Gabriel, merujuk laporan pengaduan RIB uang besar tersebut untuk memuluskan perjuangan pemekaran Provinsi Papua Selatan melalui perubahan Undang-Undang Otsus Papua. Sayangnya, laporan RIB ke KPK sejak pekan kedua Juli lalu hingga saat ini belum.ditindaklanjuti komisi antirasuah itu.
“Berlarut-larutnya penangangan laporan RIB memperlihatkan penyidik KPK RI hingga kini tidak serius menindaklanjuti laporan tersebut. Saya menduga, laporan RIB dipetieskan bahkan diesbatukan. Kami dari Kompak Indonesia terpanggil nurani ikut terlibat membantu mendorong pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin beserta jajarannya mencegah potensi bahkan korupsi berjamaah oknum kepala daerah dan elite merampok hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya rakyat miskin,” tegas Gabriel.
Gabriel menyebut, bila laporan RIB ke KPK mandeg pihak Kompak Indonesia akan menyediakan sejumlah opsi. Pertama, Kompak Indonesia melaporkan penyidik KPK ke Dewan Pengawasan KPK RI guna meminta pertanggungjawaban pimpinan KPK RI dan jajaran terkait berbagai laporan RIB yang diduga kuat dipetieskan bahkan diesbatukan.
Kedua, Kompak Indonesia melaporkan ke Komisi III DPR RI sekaligus meminta waktu guna ambil bagian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait diduga kuat dipetieskan bahkan diesbatukan laporan RIB dan pengaduan masyarakat lainnya.
Kompak Indonesia juga akan meminta DPR mengevalusi kinerja pimpinan KPK RI saat ini yang tidak fokus melakukan pencegahan dan penegakan hukum tindak pidana korupsi (tipikor) tetapi ikut bermain politik hukum.
Ketiga, Kompak Indonesia mendesak KPK RI segera memproses hukum mantan anggota KPK RI yang diduga kuat menerima gratifikasi, oknum pejabat negara terkait rekening gendut, dan oknum pejabat negara yang terkait rapor merah sehingga tidak terkesan KPK RI dalam proses penegakan hukum yang menajam ke bawah dan menumpul ke atas. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)