JAKARTA, ODIYAIWUU.com — Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo alias Roy Suryo, Jumat (5/8) sekitar pukul 22.30 WIB resmi ditahan Kepolisian Daerah Metro Jaya. Roy ditahan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
“Penyidik memutuskan mulai malam ini terhadap Roy Suryo Notodiprojo sebagai tersangka ujaran kebencian ini mulai dilakukan penahanan,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di hadapan wartawan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/8).
Dalam pemeriksaan ketiga kali yang dimuali sejak pukul 13.00 WIB, Roy Suryo diperiksa sebagai tersangka. Pada Jumat (22/7), Roy menjalani pemeriksaan pertama kali selama 12 jam. Kemudian, ahli telematika itu menjalani pemeriksaan selama sembilan jam pada Kamis (26/7).
Sebelum diperiksa, polisi sudah memeriksa kesehatan Roy Suryo dan hasilnya menunjukkan, ia dalam kondisi sehat.
“Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, hasilnya dinyatakan sehat dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lanjutan terkait laporan yang telah dilayangkan,” kata Zulpan lebih jauh.
Bekas Menpora itu dijerat Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 156A KUHP dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Sekadar diketahui, Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait postingan meme stupa candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo.
Untuk memastikan kondisi Roy Suryo, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pakar telematika tersebut sebelum menjalani pemeriksaan.
“Tahapan yang dilakukan pemeriksaan kesehatan kepada yang bersangkutan apalah betul sakit dan sebagainya. Karena dalam pemeriksaan terakhir yang bersangkutan dinyatakan sakit, tapi ada tugas lain yang dilakukan di luar dan semestinya tidak dilakukan,” lanjut Endra Zulpan. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)