Penjabat Bupati Tolikara Klaim Memfasilitasi Lokasi Guna Memastikan Pleno Penghitungan Suara Pilkada Berjalan Lancar - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan
DAERAH  

Penjabat Bupati Tolikara Klaim Memfasilitasi Lokasi Guna Memastikan Pleno Penghitungan Suara Pilkada Berjalan Lancar

Penjabat Bupati Kabupaten Tolikara Marthen Kogoya, SH, MAP. Sumber foto: papua.tribunnews.com, Jumat, 25 Oktober 2024

Loading

KARUBAGA, ODIYAIWUU.com — Penjabat Bupati Marthen Kogoya, SH, MAP menegaskan, tugasnya sebagai penjabat bupati hanya sebatas memfasilitasi tempat untuk dilakukan Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tolikara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tolikara tahun 2014 di Aula Gereja Injili di Indonesia (GIDI) Karubaga, Tolikara, Provinsi Papua Pegunungan. 

Sedangkan Komandan Kodim 1716/Tolikara Letkol Inf Justus Bernard Mara, S.Sos, MIP dan Kapolres Tolikara Kompol Irianto John, S.Sos, MH bersama jajarannya memiliki tugas sebatas melakukan pengamanan agar proses rekapitulasi dan sidang pleno yang dilaksanakan KPU Kabupaten Tolikara berjalan lancar dan sukses. Karena itu, tugasnya bersama pimpinan Kodim dan Polres Tolikara  hanya sebatas itu. 

“Proses perekapan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU Tolikara harus jalan bila PPD, Pandis, dan saksi dari masing-masing empat pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tolikara serta saksi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Pegunungan  sudah lengkap di Aula GIDI Karubaga. 

“Bila komisioner KPU Kabupaten Tolikara sudah lengkap, mereka tinggal plenokan hasilnya. Waktu berjalan terus sehingga saya mengajak semua pihak berwenang mari kita sama-sama dorong PPD, Pandis dan para saksi masing-masing paslon untuk melakukan perekapan yang saat ini sedang berjalan,” ujar Marthen Kogoya kepada Odiyaiwuu.com dari Karubaga, Tolikara, Papua Pegunungan, Senin (9/12).

Marthen juga menegaskan, dirinya selaku Penjabat Bupati Tolikara, Kapolres dan Dandim atau anggota Forkopimda hadir untuk memfasilitasi dan menjaga serta memastikan agar semua proses berjalan dengan baik, aman dan lancar sesuai aturan dan mekanisme yang sudah diatur dalam UU Pemilu dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

“Saya juga mohon perhatian kepala semua yang terlibat langsung dalam proses Pilkada, baik KPU, PPD, Bawaslu, pandis serta para saksi empat paslon Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur kerja jujur dan benar sesuai ketentuan dan mekanisme sebagaimana diatur UU Pemilu maupun PKPU,” kata Marthen.

Pihaknya juga mengingatkan agar suara masyarakat yang diberikan pada saat pemungutan suara, Rabu (27/11), baik itu dengan sistem noken atau kesepakatan serta dengan cara mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) tidak diselewengkan atau dihilangkan. Bahkan lebih fatal lagi kalau dialihkan pihak-pihak lain dengan alasan apapun.

“Biarkan barang (suara masyarakat) itu jalan normal saja sesuai ketentuan dan mekanisme yang sudah diatur seperti yang sudah berjalan di beberapa distrik sebelumnya,” kata Marthen lebih lanjut. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :