BIAK KOTA, ODIYAIWUU.com — Polres Biak Numfor menanggapi kejadian yang cukup menyita perhatian publik, terkait video adanya orasi tunggal yang dilakukan oleh salah satu oknum masyarakat, dan mendapatkan dugaan perlakukan kekerasan dari oknum anggota Polres Biak Numfor.
Kapolres Biak Numfor AKBP Arie Trestiawan, SH, MH melalui Kasi Humas Polres Biak Ipda Joko Susilo, SE mengatakan, Polres Biak Numfor telah melakukan langkah-langkah pemeriksaan secara internal. Oknum polisi yang diduga melakukan kekerasan terhadap salah satu warga masyarakat yang melakukan orasi tunggal itu.
Pasca beredarnya video melalui jejaring jagat maya, Polres Biak Numfor mendapatkan sorotan tajam. Sejumlah opini pun berkembang luas menanggapi hal tersebut. Polres pun menanggapi beberapa hal, yang menjadi inti dari tindakan oknum anggota Polres Biak dan juga oknum warga yang melakukan orasi tunggal.
“Polres sudah mengambil langkah-langkah pemeriksaan internal kepada yang bersangkutan. Kapolres melalui Wakapolres telah memberikan hukuman tindakan indisipliner kepada oknum polisi bersangkutan. Kita tidak ingin institusi ini mendapatkan citra yang buruk di hadapan masyarakat,” ujar Joko Susilo melalui keterangan tertulis yang diterima Odiyaiwuu.com di Jakarta, Sabtu (27/7).
Joko mengatakan, apabila pihak korban merasa tidak terima dengan perlakuan tersebut, Polres Biak Numfor memberikan kesempatan kepada korban untuk melaporkan secara tertulis dan bisa langsung ke Mapolres Biak untuk melaporkan kejadian yang dialami. Tentunya tindakan hukum selanjutnya akan dilakukan.
“Kejadian ini terjadi pada Jumat (12/07) sekitar pukul 10.30 WIT saat anggota melakukan persiapan pelaksanaan penjemputan dan pelepasan jabatan Kapolres Biak Numfor dengan jadwal latihan tradisi upacara pedang pora,” ujar Joko.
Dalam video tersebut, terlihat dua orang anggota keluar berlarian menghampiri warga yang sedang melakukan orasi tunggal menggunakan pengeras suara. Satu orang di antaranya berupaya untuk melerai emosi berlebih dari satu oknum polisi tersebut.
Menurut Joko, Polres Biak Numfor menerima semua jenis kritikan, masukan dan juga saran dari masyarakat. Namun, tidak dengan melakukan aksi yang justru mengganggu ketertiban dan kenyamanan publik.
“Kritik agus, tapi caranya kurang elegan. Kalau mau kita bisa terima masukan dengan surat resmi. Untuk aturan menyampaikan pendapat di muka umum, ada prosedurnya. Orasi itu single dan tidak ada pemberitahuan. Secara spontan anggota tidak menerima tindakan seperti itu. Jika ingin menyampaikan, bisa datang baik-baik dan akan kita terima masukannya,” katanya.
Joko mengatakan, jika ada hal yang berkaitan dengan saran dan masukan serta kritik, Polres Biak tidak anti kritik dan bisa menyampaikan secara langsung secara bermartabat.
Terkait adanya pelemparan, diakui memang ada lemparan ke arah yang menyampaikan orasi oleh oknum anggota. Namun, tidak ada batu yang berukuran besar.
“Itu spontanitas, hanya kerikil kecil dan tidak ada batu besar di sini. Itu juga spontan karena dalam kondisi panas dan saat itu sedang latihan, mereka diganggu dengan orasi seperti itu,” kata Joko. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)