MERAUKE, ODIYAIWUU.com — Komplotan maling yang menggasak 15 unit outdoor air conditioner (AC) dan empat unit alat pertanian di Kampung Ngutibob, Tanah Miring, Merauke, Kamis (4/8), berhasil dibekuk apparat Polsek Tanah Miring, Kepolisian Resor Merauke.
Kepala Kepolisian Resor Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kapolsek Tanah Miring Iptu Sukirno, S.Sos, Selasa (9/8) mengatakan, anggotanya berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tanah Miring, Merauke.
“Kasus pencurian dilaporkan terjadi pada Kamis (4/8) sekitar pukul 15.00 WIT di Ngutibob, Tanah Miring, Merauke,” ujar Sandi Sultan melalui keterangan yang diterima Odiyaiwuu.com dari Merauke, Papua, Selasa (10/8).
Kapolsek Tanah Miring Sukirno menambahkan, pelapor diberitahukan oleh saudara Mikel bahwa outdoor AC yang terpasang di mess karyawan PT Shong Shang hilang. Mendengan informasi tersebut, pelapor kemudian mengecek barang-barang tersebut. Ternyata, laporan itu benar adanya. Sebanyak 15 unit outdoor AC yang terpasang raib digasak komplotan maling hingga terlapor mengalami kerugian hingga Rp 37.500.000.
“Anggota kami dari Polsek Tanah Miring melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga orang yang diduga pelaku, berikut barang buktinya. Dari hasil penyelidikan, ternyata para pelaku ini juga telah melakukan aksi pencurian terhadap empat unit alat pertanian di daerah Kurik dan Tanah Miring,” kata Sukirno.
Menurut Sukirno, para pelaku ini ditengarai merupakan spesialis yang menjalankan aksi pencurian di dalam keadaan sepi. Mereka juga menjalankan aksinya siang hari saat ada kesempatan.
“Kami mengimbau warga Merauke agar menjaga barang-barang berharganya dengan baik. Bila peralatan pertanian sudah tidak digunakan, jangan simpan di sawah namun dibawa pulang ke rumah agar terhindar dari aksi pencurian,” lanjut Sukirno. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)