Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Papua 2023 Masuk Kategori Sedang - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan
DAERAH  

Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Papua 2023 Masuk Kategori Sedang

Ketua Komisi Informasi Provinsi Papua Wilhelmus Pigai. Foto: Istimewa

Loading

JAYAPURA, ODIYAIWUU.com — Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Provinsi Papua tahun 2023 masuk kategori sedang dengan skor atau nilai sebesar 67,52 poin. Skor ini naik jika dibandingkan dengan skor IKIP Papua tahun 2022 sebesar 62,24 poin.

“Kategori ini menggambarkan ketaatan badan publik sudah mengalami peningkatan dalam menjalankan Amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Ketua Komisi Informasi Provinsi Papua Wilhelmus Pigai kepada Odiyaiwuu.com dari Jayapura, Papua, Rabu (12/7).

Wilhelmus Pigai yang juga tokoh muda tanah Papua dari Provinsi Papua Tengah menambahkan, kondisi tersebut juga menunjukkan, akses publik terhadap informasi terbuka sudah mengalami peningkatan.

Menurut Wilhelmus, dalam pelaksanaan IKIP 2023 ada tiga dimensi yang dilihat yakni dimensi fisik dan politik, ekonomi, dan hukum. Dalam penilaian KIP Papua, lanjut salah seorang bakal calon anggota DPD RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Papua Tengah pada Pemilu tahun 2024, indikator transparansi dan kepatuhan keterbukaan informasi publik mendapat nilai terendah dari indikator-indikator lainnya.

Wilhelmus menyebut, pengumuman IKIP 2023 tersebut dilakukan dalam National Assessment Council (NAC) Forum IKIP 2023. NAC merupakan forum pengolahan dan penilaian KIP yang sudah bisa disebut sebagai soft launching atas hasil IKIP 2023.

Hadir dalam NAC para informan ahli nasional, tim ahli IKIP, perwakilan Komisi Informasi dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari 34 Provinsi serta para pihak, stakeholders komunikasi publik lainnya.

KIP Papua menyambut baik hasil dan bersyukur atas pencapaian IKIP 2023. Haal tersebut berkat sinergi dan kerja keras bersama Pemerintah Provinsi Papua, khususnya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, DPR Papua yang selalu mendukung program Komisi Informasi Provinsi Papua, pemerintah kabupaten kota, dan seluruh masyarakat Papua.

“Kami juga menyampaikan terima kasih banyak kepada para informan ahli IKIP 2023 yang telah berkolaborasi dalam penilaian IKIP di Papua. Adapun para informan ahli yang menilai IKIP tahun 2023 berasal dari akademisi, peniliti, praktisi, LSM dan pelaku usaha,” kata Wilhelmus lebih lanjut.

Selain itu, Wilhelmus juga mengatakan, dalam IKIP 2023 ini, ada empat aspek penting yang dianalisa. Aspek-aspek dimaksud yakni kepatuhan badan publik terhadap UU KIP, persepsi masyarakat terhadap UU KIP, maupun haknya atas informasi, dan kepatuhan badan publik terhadap putusan sengketa informasi publik untuk menjamin hak masyarakat atas keterbukaan informasi publik.

Pelaksanaan IKIP di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Papua bertujuan menyediakan data dan gambaran keterbukaan informasi publik. Termasuk memberikan rekomendasi terkait arah dan kebijakan nasional keterbukaan informasi publik.

“Pelaksanaan IKIP tersebut juga mengasistensi badan publik dalam mendorong pelaksanaan keterbukaan informasi publik di tingkat pusat dan daerah. Sa berhak tahu, ko berhak tahu. Mari kitorang bangun budaya keterbukaan di tanah Papua. Salam keterbukaan informasi,” kata Wilhelmus. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :