SENTANI, ODIYAIWUU.com — Tim Paniki Kepolisian Sektor (Polsek) Sentani Kota, Kepolisian Resor Jayapura, Kamis (6/3) berhasil mengamankan RY (18), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Taman Bunga Hawai, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, SIK melalui Kanit Reskrim Polsek Sentani Kota Iptu M Agus, SH menjelaskan, kasusnya bermula Selasa (19/11) saat korban, Darminto (36), tengah melaksanakan shalat subuh berjamaah di Masjid Al-Mawaddah Taman Bunga Sentani. Korban memarkirkan motornya di halaman masjid dan meletakkan kunci kendaraan di salah satu pilar masjid.
“Melihat kejadian tersebut, pelaku masuk ke dalam masjid, mengambil kunci yang tergeletak korban, lalu mencuri sepeda motor sesuai dengan kunci yang berhasil mereka ambil,” ujar Agus melalui keterangan tertulis yang diterima Odiyaiwuu.com dari Sentani, Jayapura, Papua, Jumat (7/3).
Menindaklanjuti laporan LP/B/432/XI/2024/SPKT/Polsek Sentani Kota/Polres Jayapura/Polda Papua, Tim Paniki Polsek Sentani Kota segera bergerak melakukan penyelidikan. Pelaku diketahui berada di belakang Taman Bunga, Sentani.
Tim Paniki langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Sentani Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk menemukan barang bukti sepeda motor yang diduga berada di rumah salah satu kerabat pelaku di Kotaraja.
“Kami menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga, terutama kendaraan bermotor. Pastikan selalu menggunakan kunci ganda dan jangan meninggalkan kunci di tempat terbuka,” ujar Agus.
Setelah berhasil mengamankan pelaku, pihak Polsek Sentani Kota menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menindak tegas para pelaku kriminal yang mengganggu kenyamanan warga. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)