WAMENA, ODIYAIWUU.com — Aparat Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya, Sabtu (16/3) pagi mengambil langkah membubarkan sekelompok massa yang memasang tenda di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan. Aksi massa tersebut sempat mengganggu kegiatan pleno Pemilu karena akses jalan tertutup sejumlah tenda yang dipasang massa.
Kepala Kepolisian Resor Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, SIK memimpin langsung kegiatan pembubaran guna memastikan area di depan kantor KPU Kabupaten Jayawiiaya steril sehingga kegiatan pleno dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Heri menyebut, massa yang menduduki jalan tersebut sejak Jumat (15/#) melakukan pemalangan dengan mendirikan tenda, mengganggu aktivitas jalan dan kegiatan pleno. Polres Jayawijaya dibantu oleh personel Brimob BKO bersama-sama membuka kembali akses jalan yang ditutup tenda massa.
“Kami meminta massa untuk membubarkan diri agar jalan yang dipalang dapat digunakan kembali oleh masyarakat dan arus lalu lintas dapat berjalan normal. Terkait tuntutan yang diajukan, kami harap semua dapat diselesaikan sesuai prosedur tanpa merugikan pihak lain,” ujar Heri melalui keterangan tertulis yang diterima Odiyaiwuu.com dari Wamena, Jayawijaya, Minggu (17/3).
Heri menegaskan, tenda-tenda yang dipasang oleh massa telah dibongkar untuk memastikan jalur jalan kembali dapat dilalui. Pihaknya juga menghimbau massa untuk membubarkan diri agar aktivitas masyarakat berjalan normal.
“Kami juga mengajak para pimpinan partai politik untuk menghimbau massa pendukungnya agar bersama-sama menjaga keamanan. Mari bersama-sama sukseskan kegiatan Pemilu ini mengingat batas waktu yang semakin mendekat,” kata Heri lebih jauh. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)