JAKARTA, ODIYAIWUU.com — Kepengurusan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) merupakan wadah pemersatu aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia. Keberadaan Korpri mendesak dan perlu dibentuk kepengurusannya di setiap provinsi dan kabupaten serta kota,
Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh, SH dan Sekjen Rini Widyantini, SH, MPM, Selasa (1/10) menerima Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Dogiyai H. M Basri, S.Sos, M.Si di Gedung B Bapeten Lantai 10, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.
Dalam kesempatan tersebut, Korpri Kabupaten Dogiyai akhirnya disahkan. Sebelum pengesahan Korpri Kabupaten Dogiyai, perwakilan Kabupaten Dogiyai diterima Kepala Biro Umum Korpri Pusat H. Drs Heru, M.Sc.
“Pembentukan kepengurusan Korpri di tingkat provinsi dan kabupaten serta kota sangat penting. Korpti merupakan wadah pemersatu ASN dan juga wadah menjalin silaturahmi di antara ASN. Melalui Korpti para ASN dapat mengetahui tugas pokok dan tanggung jawabnya,” ujar Heru.
Menurut Heru, Korpri Pusat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dogiyai atas terbentuknya kepengurusan Korpri Kabupaten Dogiyai. Terbentuknya Korpri Dogiyai diharapkan menjadi wadah positif bagi para ASN di wilayah itu.
“Dogiyai merupakan satu-satunya kabupaten yang sudah mempunyai Surat Keputusan kepengurusan Korpri Tingkat Kabupaten di Papua Tengah,” ujar Heru menambahkan.
Selain itu, Heru mengharapkan Dogiyai menjadi contoh bagi kabupaten lain. Pihaknya juga mengharapkan Provinsi Papua Tengah segera mengurus Surat Keputusan Korpri.
“Kami sangat berterima kasih kepada Dewan Pengurus Korpri Pusat atas bantuannya serta kerjasama sehingga kepengurusan Korpri di Kabupaten Dogiyai dapat terbentuk,” ujar Basri. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)