NABIRE, ODIYAIWUU.com — Selama tiga tahun belakangan, jembatan Kali Nabire yang menghubungkan Kelurahan Karang Tumaritis dan Bumi Wonorejo, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah rusak dan belum dibangun kembali. Buntutnya, aktivitas masyarakat di Kota Nabire, terutama yang tinggal di Karang Tumaritis dan Bumi Wonorejo terganggu.
Warga Bumi Wonorejo Albertus Tatogo mengatakan, sejak jembatan tersebut rusak belum ada langkah dari instansi terkait membangun kembali guna membantu mobilitas barang dan jasa yang melewati jembatan itu. Hingga kini, belum ada langkah konkrit sehingga menyulitkan lalulintas masyarakat dan kendaraan yang melintas di jembatan itu.
“Jembatan Kali Nabire sudah rusak hampir tiga tahun belakangan. Namun, belum diperbaiki oleh pemerintah. Padahal jembatan itu merupakan urat nadi perekonomian masyarakat yang hendak memasarkan produknya,” ujar Albert kepada Odiyaiwuu.com di Nabire, Senin (7/8).
Menurut Albert, selama ini sudah ada upaya perbaikan tetapi hanya penanganan yang sifatnya darurat. Kalau musim hujan dengan intensitas tinggi jembatan kali itu mengalami kerusakan. Kerusakan itu terjadi berulang-ulang.
“Karena selama ini hanya dilakukan penanganan darurat, maka kalau hujan deras turun, tetap jembatan kambali mengalami kerusakan. Begitu terus selama ini,” kata Albert.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua Tengah Yan Ukago, ST, MT mengatakan, jembatan Kali Nabire mengalami kerusakan. Dari aspek geologi, jembatan berada di atas tanah lepas sehingga saat curah hujan tinggai otomatis jembatan tidak stabil.
“Dari aspek geologi memang itu tanah lepas sehingga kalau kena air jembatannya tidak stabil,” ujar Yan saat memberikan keterangan pers di ruang kerjanya, Selasa (8/7).
Untuk penanganan perbaikan jembatan tersebut, diakui Yan, bukan menjadi tanggangungjawab pihak provinsi. Jembatan tersebut berada di ruas jalan nasional sehingga menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Untuk perbaikan, bukan kami yang tangani karena jembatan kali Nabire berada di ruas jalan nasional sehingga yang menangani adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia,” kata Yan.
Yan mengatakan, untuk pembangunan dan penanganan jalan sudah dibagi wilayah kewenangan dan tanggung jawab. Ada ruas jalan nasional, jalan provinsi, dan jalan kabupaten/kota. Masing-masing ruas jalan itu mempunyai wilayah kewenangan masing-masing pihak baik pusat, provinsi maupun kabupaten/kota.
“Jadi ruas jalan provinsi ditangani provinsi, ruas nasional ditangani pusat, dan ruas kabupaten/kota pun demikian. Jadi tidak dicampuraduk tetapi koordinasi tetap jalan,” ujar Yan.
Menurut Yan, Penjabat Gubernur Papua Provinsi Papua Tengah sudah berkoornasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI untuk memperbaiki jembatan tersebut sehingga saat ini sedang dalam perbaikan.
“Karena jembatan Kali Nabire itu ditangani oleh Kementerian PUPR RI sehingga untuk mendapatkan keterangan lebih merinci boleh ditanyakan kepada Satker Balai Jalan dan Jembatan di Nabire,” katanya. (Emanuel You/Odiyaiwuu.com)