WAMENA, ODIYAIWUU.com — Jajaran Kepolisian Resor Jayawijaya, Kepolisian Daerah Papua, Sabtu (23/7) menggelar razia serentak di tiga lokasi berbeda dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana kekerasan di wilayah hukum Polres Jayawijaya. Dalam razia tersebut, aparat berhasil menyita amunisi senjata api dan puluhan senjata tajam (sajam).
“Kegiatan ini kami laksanakan terkait munculnya berbagai isu yang muncul terkait aksi demo yang meresahkan masyarakat. Karena itu, untuk mengantisipasi hal tersebut dan memberikan rasa aman kami dari Polres Jayawijaya dibantu rekan-rekan Brimob melaksanakan razia untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Kabag Ops Polres Jayawijaya AKP FD Tamaela melalui keterangan tertulis Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH yang diterima Odiyaiwuu.com di Jakarta, Minggu (24/7).
Menurut Tamaela, tiga lokasi yang menjadi sasaran razia yakni pertigaan Lantipo, Potikelek, dan pertigaan Pikhe Wamena. Di tiga lokasi tersebut, aparat menyasar masyarakat yang membawa senjata tajam, minuman keras, kendaraan curian maupun benda berbahaya lainnya.
Dalam razia tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 28 bilah senjata tajam, 18 unit sepeda motor dengan dua motor yang memiliki laporan polisi, 1 botol minuman keras (miras) jenis CT, 1 buah pistol korek api, dan dua butir amunisi senjata api.
Tamaela menambahkan, terkait penemuan dua butir amunisi senjata api dan korek api model pistol, pelaku yang berinisial YW (23) sudah diamankan di Polres Jayawijaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)