JAYAPURA, ODIYAIWUU.com — Kepala Kepolisian Resor Jayapura Kota (Polresta) Kombes Pol Dr Victor Dean Mackbon, SH, SIK, MH, M.Si mengatakan, hingga saat ini pihak Polresta Jayapura Kota belum menerima surat permohonan ijin keramaian dari pihak manapun untuk melakukan demo atau aksi unjuk rasa di Jayapura, Senin (16/1) besok.
“Polresta Jayapura Kota tidak pernah mengijinkan aksi keramaian yang dapat mengganggu kelancaran kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat, kamtibmas,” kata Vicktor Mackon kepada Odiyaiwuu.com dari Jayapura, Papua, Minggu (15/1) malam.
Pihaknya juga mengingatkan masyarakat dan seluruh komponen di Kota Jayapura untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab yang bertujuan mengganggu kamtibmas atau kepentingan umum.
“Saya mengimbau seluruh masyarakat kota Jayapura, silahkan beraktivitas seperti biasa. Saat ini, TNI-Polri bersama semua pihak terkait, stakeholder siap menjaga stabilitas kamtibmas di Kota Jayapura,” ujar Mackon lebih jauh.
Sebelumnya, beredar berita hoaks yang menyebutkan, Polresta Jayapura Kota melalui surat nomor B/43/I/2023/Resta Jayapura Kota tertanggal 14 Januari 2023, meminta bantuan personil BKO pengamanan unjuk rasa kepada Kapolda Papua.
Dalam surat permohonan tersebut disebutkan, Polresta Jayapura Kota meminta Kapolda Papua memberikan bantuan personil pengamanan ke Polresta Jayapura Kota terkait unjuk rasa pada Senin (16/1).
Untuk rasa itu disinyalir dilakukan pendukung Gubernur Lukas Enembe. Para pengunjuk rasa tersebut berasal dari elemen Koalisi Rakyat Papua (KRP), Dewan Adat Papua, Dewan Gereja Papua, dan elite politik.
Namun, surat Kapolresta Jayapura Kota kepada Kapolda Papua tersebut merupakan informasi hoaks yang dikirim luas ke berbagai jejaring media sosial seperti WhatsApp oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)