Polres Jayapura Kerahkan Pasukan Memastikan Situasi Tetap Kondusif Pasca Putusan Sengketa Pilkada di MK - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan
DAERAH  

Polres Jayapura Kerahkan Pasukan Memastikan Situasi Tetap Kondusif Pasca Putusan Sengketa Pilkada di MK

Anggota Polres Jayapura sedang melakukan patroli dan pemantauan di wilayah Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu (5/2). Patroli bertujuan mengantisipasi kemungkinan adanya reaksi dari berbagai pihak terhadap hasil putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada Papua dan Kabupaten Jayapura. Foto: Istimewa

Loading

JAYAPURA, ODIYAIWUU.com — Kepolisian Resor (Polres) Jayapura mengerahkan personel untuk mengamankan jalannya sidang putusan dismissal sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Papua dan Kabupaten Jayapura yang digelar di Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka, Jakarta.

Kepala Kepolisian Resor Jayapura AKBP Umar Nasatekay, SIK, mengatakan, langkah pengamanan dilakukan sebagai langkah antisipasi memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif pasca putusan yang akan diambil Mahkamah Konstitusi.

“Kami telah mengirimkan sejumlah personel untuk mengawal jalannya sidang serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Pengamanan juga dilakukan secara koordinatif dengan jajaran kepolisian di Jakarta,” ujar Umar kepada Odiyaiwuu.com dari Jayapura, kota Provinsi Papua, Kamis (6/2).

Selain itu, pihak Polres Jayapura juga meningkatkan patroli dan pemantauan di wilayah Kabupaten Jayapura guna mengantisipasi kemungkinan adanya reaksi dari berbagai pihak terhadap hasil putusan.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Jayapura untuk tetap menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Apapun keputusan yang diambil, mari kita hormati dan ikuti sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku,” kata Umar.

Sementara itu, berbagai elemen masyarakat dan tokoh adat di Kabupaten Jayapura juga telah menyatakan kesiapan mereka untuk ikut menjaga stabilitas keamanan pasca putusan sengketa pilkada. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :