SENTANI, ODIYAIWUU.com — Jajaran Profesi Pengamanan (Propam) Kepolisian Resor (Polres) Jayapura, Kamis (25/7) pagi melaksanakan kegiatan razia kendaraan personel di depan Markas Komando Polres Jayapura, Papua.
Sebelum pelaksanaan apel pagi, seluruh personel tanpa terkecuali menjalani pemeriksaan Propam Polres Jayapura. Pemeriksaan dengan sasaran kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor dan kelengkapan kendaraan.
Kepala Kepolisian Resor Jayapura AKBP Umar Nasatekay, SIK melalui Kasi Propam Iptu Musa Ayakeding mengatakan, razia dilakukan guna mendisiplinkan para anggota Polres, perwira maupun bintara dan ASN untuk tertib dalam berlalu lintas.
“Di luar sana anggota lalu lintas sering melaksanakan razia penertiban kendaraan. Untuk itu, ke dalam kita juga melakukan hal yang sama,” ujar Musa Ayakeding melalui keterangan tertulis kepada Odiyaiwuu.com dari Sentani, Jayapura, Papua, Kamis (25/7).
Menurut Musa, dari hasil kegiatan razia penegakan ketertiban dan disiplin, Propam Polres Jayapura mendapati personil yang tidak membawa surat izin mengemudi (SIM), tidak membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK), dan tidak memasang spion kendaraan bermotor.
Musa menambahkan, personil Propam kemudian menyuruh untuk memasang spion kendaraan bermotor personil tersebut dan melakukan penindakan disiplin kepada personel yang tidak membawa kelengkapan berkendara.
“Pelaksanaan razia tersebut berjalan dengan aman dan baik dan kegiatan tersebut akan dilaksanakan rutin tiap harinya untuk dilaksanakan agar kedepannya personil Polres Jayapura sadar tertib berlalu lintas,” kata Musa. (Ansel Deri/Odiyaiwuu.com)