2800 Honorer Mimika Hasil Validasi Segera Diserahkan ke Bupati Mimika - Odiyaiwuu.com | Membahagiakan Kehidupan
DAERAH  

2800 Honorer Mimika Hasil Validasi Segera Diserahkan ke Bupati Mimika

Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Michael Gomar

Loading

TIMIKA, ODIYAIWUU.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Michael Gomar mengemukakan, ada 2.800 tenaga honorer di Mimika hasil validasi segera diserahkan kepada Bupati Mimika, Eltinus Omaleng. Sebelumnya, sebanyak 3.675 pelamar dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) kemudian menyusut menjadi 3.197. Hasil akhirnya, hanya bertahan sebanyak 2.800 orang.

“Setelah dilakukan validasi turun menjadi 2.800 orang. Jumlah ini merupakan usulan OPD. Semua ini nantinya diusulkan kepada Bapak Bupati. Dari 2.800 yang divalidasi datanya, kemungkinan berkurang setelah dinilai kembali Pak Bupati,” ujar Sekda Mimika Michael Gomar di Kantor Pusat Pemkab Mimika, Rabu (14/7).

Kebutuhan honorer tersebut sudah pasti menjadi tanggungjawab Pemkab Mimika. Tenaga kerja ini benar-benar diperlukan untuk menunjang kinerja OPD bersangkutan. Bagi tenaga kontrak yang tidak diakomodir, pihak Dinas Ketenagakerjaan Mimika juga sedang mengusahakan untuk menyiapkan balai latihan kerja (BLK). Master plan BLK sedang disiapkan Pemkab Mimika dan diharapkan sudah dibangun tahun depan.

Menurut Gomar, ada sejumlah tenaga honorer yang tidak diusulkan kembali oleh pimpinan OPD karena berbagai faktor. Misalnya, masalah kinerja, disiplin, skill, kompetensi, dan sudah tidak aktif bekerja. “Pertimbangan utama pengurangan tenaga honorer terkait keuangan daerah. Pertimbangan ini tentu juga bisa dipahami. Setiap tahun Pemkab harus mengalokasikan Rp 147 miliar untuk bayar gaji tenaga honorer,” katanya.

Menurutnya, dengan pengurangan honorer diharapkan efektivitas dan efisiensi keuangan untuk membayar gaji honorer, TPP dan uang makan itu bisa lebih proposional. Dengan demikian, sisanya anggaran daerah dialokasikan ke OPD untuk dimanfaatkan dengan kegiatan pembangunan di OPD. Tidak semua terserap untuk bayar gaji. “Kami berharap, penandatangan kontrak tenaga honorer bisa secepatnya dilakukan,” ujarnya. (Herman Dessa/Odiyaiwuu.com)

Tinggalkan Komentar Anda :